RADAR BOGOR - Pengendara motor tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, tepatnya di depan Rest Area Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kecelakaan maut yang dialami pengendara motor itu terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025 pagi.
"Kejadian sekitar pukul 05.40 WIB, kecelakaan lalu lintas mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia," ungkap Penyidik Laka Lantas Unit Gakkum Subnit Ciawi, Bripka Sujatmiko.
Dijelaskannya, kecelakaan itu bermula saat korban MI (23), tengah melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor di Jalan Raya Puncak.
Saat sampai di depan Rest Area Cipayung 1, Megamendung dari arah Cisarua, korban hendak mendahului sebuah mobil pick up.
"Kemudian korban bergerak ke kanan jalan dan kendaraannya berbenturan dengan bagian kanan mobil pick up sehingga terjatuh," jelas Sujatmiko.
Nahas, bagian kepala korban terlindas ban depan kendaraan pick up tersebut sehingga korban mengalami luka parah.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara mobil pick up tersebut tetap melanjutkan perjalanan.
"Korban meninggal dunia akibat luka berat pada bagian kepala," sambungnya.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Idham Chalid. Sementara pihak kepolisian telah datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.(cok)
Editor : Alpin.