RADAR BOGOR - Car Free Night di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, mulai dilaksanakan pada Rabu 31 Desember 2025 malam.
Sat Lantas Polres Bogor telah melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
"Petang ini sedang dilaksanakan pengalihan arus dan penutupan Jalur Puncak untuk persiapan pelaksanaan car free night," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama saat melakukan penutupan jalur di KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi, Rabu 31 Desember 2025.
Ia menjelaskan, pelaksanaan car free night berlangsung mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB.
Selain Tol Interchange Ciawi, pihaknya juga melakukan penutupan di ruas jalur Ciawi, dan perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Cianjur atau Puncak Pass.
Sementara skema penutupan dilakukan secara bertahap. Pada pukul 19.00 WIB, dilakukan penutupan di Pintu Tol Interchange Ciawi.
Kemudian pukul 20.00 WIB dilakukan penutupan di Simpang Ciawi, dan pada pukul 22.00 WIB dilakukan penutupan total di Jalur Puncak.
"Pada saat car free night dilaksanakan, tidak ada kendaraan yang diperbolehkan melintas, baik naik maupun turun, sampai dengan pukul 01.00 WIB," jelasnya.
"Kemudian jalur akan dibuka kembali untuk kendaraan turun, namun untuk mobil yang akan naik ke atas ditutup sampai besok pagi jam 06.00 WIB," sambung Rizky.
Untuk penjagaan dan penyekatan, personel gabungan dari Polri, TNI, dan pemerintah daerah telah ditempatkan di sejumlah titik.
Apabila ditemukan kendaraan yang melanggar, akan diputar balikkan, dimasukkan ke kantong parkir, atau diarahkan ke jalur-jalur alternatif.
"Kendaraan akan diarahkan ke jalur alternatif maupun ke kantong-kantong parkir yang sudah tersedia, seperti di rumah makan atau tempat-tempat wisata lain di Jalur yang masih beroperasi," tandasnya.(cok)
Editor : Alpin.