RADAR BOGOR - Seorang sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Bogor diamankan polisi setelah kedapatan mengemudi dalam kondisi terpengaruh narkoba.
Kasus ini terungkap karena salah satu penumpang angkot tersebut merupakan Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 31 Desember 2025, bertepatan dengan pergantian tahun.
Saat itu, Kompol Edison tengah menuju Mapolsek Cileungsi menggunakan angkot dan mencurigai perilaku sopir yang terlihat tidak fokus serta menunjukkan raut ketakutan saat mengemudi.
Kompol Edison kemudian mengamati lebih lanjut gerak-gerik sopir tersebut dan meyakini, pengemudi berada di bawah pengaruh narkotika.
"Sang sopir angkot kondisinya ngefly," ucap Edison kepada wartawan.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sopir angkot langsung dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam tas milik sopir angkot.
Pelaku juga mengakui telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum mengemudi, bahkan sempat mengonsumsi satu paket lainnya di wilayah Jakarta.
Untuk penanganan lebih lanjut, sopir angkot tersebut kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor bersama barang bukti sabu serta kendaraan angkot yang dikemudikannya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak Polres Bogor. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim