Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kado di Awal 2026 Buat Warga Kabupaten Bogor! Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Melalui Bapenda Sekarang Lebih Murah, Tunggakan Lama Bisa Rp0

Robecca Sesaria • Minggu, 4 Januari 2026 | 12:54 WIB
Ilustrasi tarif PBB naik.
Ilustrasi tarif PBB naik.

RADAR BOGOR - Kabar gembira menyambut awal tahun 2026 bagi warga Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggulirkan program relaksasi pajak sebagai kado tahun baru.

Tidak tanggung-tanggung, warga Kabupaten Bogor kini bisa melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bapenda dengan nominal yang jauh lebih murah, diskon besar-besaran, hingga penghapusan denda.

Program pajak ini merupakan langkah Pemkab Bogor melalui Bapenda untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah di awal tahun.

Jadi, buat Anda yang sempat menunda pembayaran pajak, inilah saat yang paling tepat untuk "bersih-bersih" tunggakan tanpa rasa berat.

Kejutan paling menarik dari program ini adalah kebijakan bagi wajib pajak perorangan yang nilai ketetapan PBB-nya maksimal Rp100.000.

Untuk kategori ini, Pemkab Bogor memberikan pembebasan biaya alias Rp0. Artinya, Anda tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun untuk melunasi pajak tahun berjalan, cukup pastikan status administratifnya sudah terupdate.

Diskon PBB Tahun 2026 dan Pemutihan Tunggakan

Bagi warga yang memiliki kewajiban pajak di atas Rp100.000, jangan berkecil hati. Ada beragam potongan harga yang sudah disiapkan berdasarkan periode tahun pajaknya:

· PBB Tahun 2026: Jika Anda membayar lebih awal (januari-Maret), Anda berhak mendapatkan diskon langsung sebesar 10 persen. Bayar lebih cepat, dompet lebih hemat

· Tunggakan Tahun 2021-2025: Untuk Anda yang masih memiliki tunggakan di lima tahun terakhir, tersedia potongan sebesar 30 persen.

· Tunggakan Tahun 2012-2020: Ingin melunasi hutang pajak lama? Ada diskon besar 40 persen yang bisa Anda manfaatkan.

· Tunggakan Lawas (1994-2011): Ini bagian yang paling luar biasa. Tunggakan dari tahun 1994 hingga 2011 akan dihapus sepenuhnya, dengan syarat seluruh kewajiban PBB tahun 2012 hingga 2026 sudah dilunasi.

Perlu dicatat, "kado" spesial ini tidak berlangsung sepanjang tahun. Masa berlaku program diskon dan pemutihan ini sangat terbatas, yakni mulai 2 Januari hingga 31 Maret 2026.

Waktu tiga bulan tentu terasa singkat, jadi jangan sampai terlewat dan berakhir dengan membayar harga normal (plus denda) di bulan April nanti.

Selain itu, tidak ada lagi alasan repot mengantri di kantor dinas. Pemkab Bogor sudah mempermudah akses pembayaran melalui berbagai kanal digital. Warga bisa membayar lewat aplikasi belanja online, dompet digital, mobile banking, hingga gerai minimarket terdekat.

Ayo, manfaatkan kesempatan emas ini. Selain meringankan beban finansial pribadi, taat membayar pajak juga menjadi kontribusi nyata warga dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kabupaten Bogor tercinta.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #bapenda #pajak