RADAR BOGOR - Kelompok Tani Hutan (KTH) Maduhur meminta audiensi kepada DPRD Kabupaten Bogor terkait persoalan konflik agraria yang terjadi di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari.
Namun sejak dua bulan mengajukan, permohonan audiensi itu belum juga mendapatkan jawaban.
Wakil Ketua KTH Maduhur, Asep Suryana meminta para anggota DPRD Kabupaten Bogor sebagai wakil rakyat untuk hadir serta merespons cepat atas keresahan yang dialami warganya.
"Sudah berjalan dua bulan tiga hari, permohonan audiensi KTH kami sampai saat ini belum ada jawaban dari DPRD Kabupaten Bogor," ujar Asep kepada Radar Bogor, Minggu, 4 Januari 2026.
Menurut Asep, permohonan audiensi ini didasari keresahan para petani yang tergabung dalam KTH Maduhur atas persoalan konflik agraria dengan korporasi.
Dengan kehadiran DPRD, masalah tersebut diharapkan dapat diselesaikan dan para petani juga merasa mendapatkan perlindungan.
"Di lapangan sudah terjadi intimidasi yang cukup intens dari pihak korporasi terhadap petani, sehingga audiensi ini menjadi sangat mendesak demi menjaga situasi tetap kondusif dan fair," jelas Asep.
Sehingga terkait usulan audiensi tersebut, Asep bersama petani di Desa Sukajaya, Tamansari lainnya meminta agar DPRD Kabupaten Bogor dapat memberikan tindaklanjut.
"DPRD harus hadir sebagai representasi masyarakat dan tidak bersikap lamban, surat permohonan audiensi telah dua bulan disampaikan, namun kami belum mendapat tanggapan," tandasnya.(cok)
Editor : Eka Rahmawati