Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

‎Keterlambatan Bayar Proyek Rp 204 Miliar, Pemkab Bogor Klaim Bakal Bayar Secepatnya

Abilly Muhamad • Senin, 5 Januari 2026 | 14:36 WIB

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.


‎RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengklaim pembayaran proyek yang sebelumnya terlambat dibayarkan akan secepatnya dibayar melalui anggaran perubahan parsial tahun 2026.

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkap bahwa Pemkab Bogor mengakui alami keterlambatan pembayaran beberapa proyek di tahun 2025 yang mungkin sudah 100% pengerjaan tapi menjelang akhir tahun 2025 belum terbayarkan karna beberapa faktor.

‎Ajat mengaku, tentunya dengan kondisi itu semua pihak tidak menginginkan terjadinya keterlambatan pembayaran.

Baca Juga: 5 Informasi Penting Bansos Awal Januari 2026: Kesempatan Daftar, Status Desil, hingga Jadwal PKH BPNT Tahap 1

‎"Para penyedia jasa yang sangat berharap bisa cair. Jadi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Saya kira tanggungjawab kita untuk diselesaikan," ujarnya kepada Radar Bogor, Senin 5 Januari 2025.

‎Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, saat ini pihaknya tengah menginventarisir seluruh SKPD yang belum membayarkan tunggakan untuk memilah dan memilih mana saja yang akan diprioritaskan pekerjaan yang akan dibayarkan.

‎"Hari ini akan coba kita tuntaskan inventarisasinya kemudian seminggu kedepan, tahapan selanjutnya adalah review yang dilakukan Inspektorat atau Apip jadi kita semua kerja keras untuk mencoba segera menyelesaikan permasalahan ini. Mudah-mudahan satu minggu ini dari Apip selesai," jelas dia.

Baca Juga: Update Bansos 2026: Strategi Bagi KPM yang Belum Dapat KKS dan Jadwal Cair BPNT Sebelum 10 Januari

‎Kata dia, dari data yang telah inventarisir pembayaran proyek yang belum dibayar tercatat sebesar Rp 204 miliar.

‎"Kemudian baru data yang terinventarisir sementara kan hampir tercatat Rp 204 miliar tapi ini sambil berjalan apakah memang segitu atau ada perubahan lagi," tutur dia.

‎Namun begitu, kata Ajat, untuk melakukan pembayaran proyek tersebut, tidak langsung dibayarkan secara cepat, namun perlu adanya mekanisme sesuai ketentuan yang ada.

‎"Tentunya mekanisme pembayaran tidak serta merta jadi ada ketika anggaran 2025 masuk di 2026 untuk pembayarannya maka mekanisme tadi kita harus masukan ke di perubahan parsial," ujar dia.

‎"Nah ini yang kita sedang lakukan langkah-langkah mudah-mudahan ini adalah itikad baik dari kami Pemerintah Daerah dalam menyikapi kemarin kondisi telat bayar tentunya kita bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah dia.

Baca Juga: Sempat Cedera Pinggang hingga Tak Bisa Jalan, Cerita Atlet Kota Bogor Yuda Firmansyah Raih Empat Emas SEA Games Thailand

‎Ajat menyebut, target pembayaran ini akan dilakukan secepatnya. Mengingat, kata dia, akan memasuki bulan suci ramadhan.

‎"Target mudah-mudahan secepatnya karena Bupati juga kami sangat sadar betul, kita akan menghadapi bulan Ramadhan sehingga kebutuhan takut menjadi semakin besar lagi maka lebih cepat lebih baik," imbuh dia.

‎Selain itu, Ajat mengaku, keterlambatan pembayaran ini pun sempat terjadi pada tahun 2022. Namun untuk tunggakannya tidak sebesar saat ini.

‎"Jadi mekanisme sama teman-teman dari kontraktor juga kemudian menyesuaikan mengikuti ritme sesuai dengan ketentuan akhirnya kita bisa keluarkan," ucapnya.

‎Begitupun, Pemkab Bogor juga sudah menyampaikan hal ini kepada pemegang budgeting yakni DPRD Kabupaten Bogor.

‎"Apa yang kita lakukan ini nantinya tidak membuat teman-teman DPRD menjadi kaget. Jadi langkah yang kita lakukan seluruh aparatur sipil negara bagaimana menuntaskan tata kelola keuangan yang kemarin sempat terganggu," pungkasnya.(abl)

Editor : Alpin.
#proyek #pemkab bogor #kabupaten bogor