RADAR BOGOR - Sebanyak 20 orang utusan pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Pondok Pesantren Terintegrasi.
Kegiatan sosialisasi tata kelola pesantren ini diselenggarakan oleh Yayasan Al-Huda Bogor bekerja sama dengan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Daarul Rahman (IKDAR) dan Kementerian Agama RI.
Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama bagi para pengelola pesantren, khususnya lembaga yang belum memiliki izin pendirian atau izin operasional.
Mereka diharapkan bisa memahami arah kebijakan negara dalam menata, melindungi, dan memberdayakan pesantren melalui sistem tata kelola yang tertib dan terintegrasi.
Ketua Yayasan Al-Huda Bogor, Abdul Halim Yahya, menyampaikan, kegiatan ini lahir dari kesadaran bahwa banyak pesantren berjalan dengan semangat keikhlasan yang tinggi, namun belum didukung oleh tata kelola kelembagaan yang memadai.
"Pesantren selama ini kuat secara ruh dan tradisi, tetapi sering kali berjalan sendiri dalam urusan administrasi dan legalitas. Kegiatan ini kami inisiasi agar pesantren tidak lagi merasa sendiri, dan memahami bahwa negara hadir untuk melindungi dan menguatkan, bukan mempersulit," ujar Abdul Halim Yahya Selasa 6 Januari 2026.