Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkab Bakal Bayar Proyek yang Sempat Terlambat, PRB Minta Jaga Kondisi Kabupaten Bogor

Yosep Awaludin • Rabu, 7 Januari 2026 | 12:03 WIB
Ketua PRB M Johan Pakpahan. Ia ikut bersuara soal keterlambatan Pemkab Bogor membayar sejumlah proyek.
Ketua PRB M Johan Pakpahan. Ia ikut bersuara soal keterlambatan Pemkab Bogor membayar sejumlah proyek.

RADAR BOGOR - Pemkab Bogor bakal membayar proyek yang sebelumnya terlambat. Pembayarannya melalui anggaran perubahan parsial tahun 2026. Kondisi ini mencerminkan bahwa Pemkab Bogor masih baik-baik saja.

"Saya kira pengusaha tak usah berspekulasi bahwa anggaran Pemkab Bogor tidak cukup dan dananya tidak ada. Persoalan ini sudah dijawab Sekda Ajat Rochmat Jatnika dengan jelas bahwa akan ada pembayaran secepatnya," kata Ketua PRB M Johan Pakpahan.

Untuk itu dirinya minta pengusaha atau asosiasi pengusaha tak usah berpolekmik lagi, karena hanya menunggu proses waktu saja.

Selain itu, semua pihak harus bisa menahan diri karena pengusaha dan Pemkab Bogor merupakan mitra dalam jangka panjang dalam membangun wilayah Kabupaten Bogor.

"Pemkab pemberi pekerjaan, jadi harus saling menjaga harmonisasi karena saling membutuhkan, Pemkab Bogor tidak bisa jalan sendiri sendiri dan pengusaha penyedia jasa juga mencari rejeki di Pemkab Bogor untuk ini tidak perlu melebar kemana mana," tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Dirinya juga meminta agar semua pihak berpikir pada pekerjaan di 2026 agar bisa berjalan lancar dan sesuai aturan dan proyek pembangunan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Beri Efek Jera, Pemkot Bogor Godog Perwali Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor

Dirinya berharap agara pelaku atau pelaksana Pembangunan ini adalah pengusaha asal Kabupaten Bogor.

Ini penting karena pengusaha asli Kab Bogor ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bogor.

Lebih dari itu, pengusaha asli Kabupaten Bogor juga dapat membuka lapangan pekerjaan pada warga kabupaten.

"Jadi kami memminta SKPD lebih transparan pada pekerjaan 2026, lelang reguler dan penunjukan langsung diutamakan pada pengusaha yang berKTP dan berdomisili di Kabupaten Bogor," katanya.

Sebelumnya Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkap bahwa Pemkab Bogor mengakui alami keterlambatan pembayaran beberapa proyek di tahun 2025 yang mungkin sudah 100% pengerjaan tapi menjelang akhir tahun 2025 belum terbayarkan karena beberapa faktor.

‎‎Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, saat ini pihaknya tengah menginventarisir seluruh SKPD yang belum membayarkan tunggakan untuk memilah dan memilih mana saja yang akan diprioritaskan pekerjaan yang akan dibayarkan. (*/unt)

Editor : Yosep Awaludin
#proyek #pemkab bogor #Johan Pakpahan