Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Warga Minta Kejelasan Rencana Pelebaran Jalan Alternatif Puncak Bogor, Salah Satunya Simpang Megamendung

Septi Nulawam Harahap • Kamis, 8 Januari 2026 | 21:15 WIB
ILUSTRASI: Jalan Raya Puncak, Tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
ILUSTRASI: Jalan Raya Puncak, Tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR - Warga meminta kepastikan nilai ganti rugi imbas rencana pelebaran ruas jalan alternatif Puncak, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Pemeritah Kabupaten Bogor bakal menata sejumlah ruas jalan di jalur Puncak pada Tahun 2026 ini.

Penataan dimulai dari tiap persimpangan yang selama ini menjadi titik kemacetan. Salah satunya di Simpang Megamendung.

Kepala Desa Cipayung Datar, Megamendung, Srie Budy Sayekti mengatakan, bahwa sejumlah bangunan termasuk rumah warga diperkirakan akan terdampak pelebaran tersebut.

Sebab dari diinformasi sementara, pelebaran akan memakan lahan sekitar dua meter dengan panjang sekitar 150 meter.

"Namun jumlahnya masih belum pasti, sehingga warga pun bertanya-tanya kejelasannya seperti apa," ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis 8 Januari 2026.

Meski demikian, pihak pemerintah desa telah menyampaikan surat pemberitahuan awal bahwa akan ada pelebaran jalan.

Surat tersebut disampaikan ke para pemilik bangunan yang berada di sekirar Simpang Megamendung.

Setelah itu, kata Srie, pihaknya tinggal menunggu infomasi selanjutnya terkait rencana tersebut dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Kami harap segera ada kepastian agar tidak muncul keresahan di warga, terutama yang kabarnya terdampal pelebaran," tegasnya.

Meski begitu, sambung Srie, pihaknya mendukung penuh rencana penataan tersebut.

Terlebih demi meminimalisir resiko kemacetan yang acap kali terjadi di Simpang Megamendung.

Sebelumnya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto pernah menyampaikan bahwa pelebaran sejumlah ruas jalan di Puncak akan dilakukan di Tahun 2026 ini.

"Kita akan laksanakan di ini. Kajian kita susun bersama di tahun 2025 antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Polres Bogor dan dengan instansi terkait lainnya," tukasnya.(cok)

Editor : Alpin.
#megamendung #Jalur Alternatif Puncak #kabupaten bogor