RADAR BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyatakan Pemkab Bogor siap bantu Pemkot Tangsel terkait pembuangan sampah ke wilayah Kabupaten Bogor tepatnya PT Aspex Kumbong asalkan mematuhi aturan yang berlaku.
Rudy mengatakan bahwa, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait penampungan sampah yang dikelola oleh PT Aspex Kumbong.
Namun, kata Rudy, Pemkot Tangsel juga harus memenuhi tahapan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang ada.
Baca Juga: Satu Truk Sampah Kiriman Bogor Tersangkut di Kali Pesanggrahan Sawangan Depok, Begini Penampakanya
"Kerjasamanya harus kita tempuh bersama-sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-perundangan," kata Rudy kepada Radar Bogor, Senin 12 Januari 2026.
Kemudian, dalam memberikan izin, dirinya mengklaim bahwa semuanya tergantung dari masyarakat sekitar.
"Kalau masyarakatnya menolak, maka kami tidak bisa memaksakan," tegas dia.
Kata Rudy, terkait sampah Tangerang Selatan ini memang Pemkab Bogor siap membantu, namun Pemkot Tangsel harus menempuh tahapan secara administratif.
Baca Juga: Redam Amarah Massa, Personel Polres Bogor Borong Pedagang Makanan di Cogudeg
"Karena buat kami pelayanan masyarakat, kepentingan masyarakat di atas segala-galanya," ujar dia.
Begitupun, kata Rudy, untuk sanksi yang diberikan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup yang hari ini langsung turun ke PT Aspex Kumbong.
"Kami meminta Dinas lingkungan Hidup coba dicek dulu terkait perizinan - perizinannya, terkait aspek dampak lingkungannya, yang ketiga izin lingkungan, apakah lingkungan masyarakat menyetujuinya atau tidak," pungkasnya.(abl)