Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkab Bogor Hentikan Pengelolaan Sampah Asal Tangerang Selatan di PT Aspex Kumbong Cileungsi

Abilly Muhamad • Senin, 12 Januari 2026 | 18:35 WIB

Plt DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya saat menyampaikan keterangan.
Plt DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya saat menyampaikan keterangan.


‎RADAR BOGOR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyatakan pengelolaan sampah asal Pemerintah Kota Tangerang Selatan di PT Aspex Kumbong dihentikan sementara.

‎Hal itu disampaikan saat DLH Kabupaten Bogor meninjau langsung pengelolaan sampah Tangsel di PT Aspex Kumbong, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin 12 Januari 2026.

‎"Melalui peninjauan lapangan dan diskusi kita tadi kami nyatakan bahwa proses pembuangan sampah atau proses pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke Aspex Kumbong untuk sementara dihentikan," kata Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Teuku Mulya.

Baca Juga: Bank BRI Cair Duluan? Cek Jadwal PKH dan BPNT Tahap 1 Mulai 12 Januari 2026, Ada Juga Bonus Rapelan Tahap 4

‎Teuku menjelaskan bahwa, saat peninjauan, prinsipnya Pemkot Tangsel bukan melalukan pembuangan sampah ke Kabupaten Bogor, namun melakukan pengelolaan sampah dengan alat bakar sampah incinerator.

‎Dia menambahkan, peninjauan juga dilakukan untuk memastikan semua aspek perizinan terkait penanganan sampah domestik Pemkot Tangsel yang dilakukan oleh PT Aspex Kumbong.

‎"Sudah memenuhi semua ketentuan kaidah izin yang berlaku, lengkap. Cuman memang untuk sampah domestik memang harus ada kelanjutan kelengkapan terhadap izin yang udah dilakukan, walaupun sudah mulai proses izinnya," jelas dia.

Baca Juga: Bansos Tahun 2026 Terus Berlanjut, PKH dan BPNT Tahap 1 Segera Cair, Ini Daftar Bantuan yang Masih Berlanjut dan Update Sembako Susulan

‎Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Bogor meminta agar perizinan perlu dilengkapi mengenai amdal dan sebagainya. ‎"Kami mempersilahkan untuk Aspex Kumbong untuk melengkapi izinnya," tutur dia.

‎Selain itu, terkait pengelolaan sampah, dirinya mengaku hingga saat ini Pemkot Tangsel belum berkordinasi secara resmi dengan Pemkab Bogor.

‎"Pengelolaan sampah oleh Tangerang Selatan ini memang balum ada kordinasi yang lengkap kordinasi yang matang dengan Pemkab Bogor, sehingga tidak terjadi solusi yang baik pengelolaan ini," terang dia.

‎Dengan persoalan ini, kata dia, Pemkab Bogor memberi waktu bagi PT Aspex Kumbong agar melengkapi perizinan yang belum dilengkapi.

‎"Dan untuk harmonisasi juga Tangerang Selatan hendaknya melalukan komunikasi dengan baik dengan kami dan juga dengan Pemda setempat dan atau masyarakat setempat juga supaya semuanya paham," pungkasnya.(abl)

Editor : Alpin.
#PT Aspex Kumbong #Sampah Tangsel #DLH Kabupaten Bogor