Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siapkan Jalan Khusus Angkutan Tambang di Bogor Barat, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Pembebasan Lahan 12 Kilometer Dimulai 2026

Lucky Lukman Nul Hakim • Rabu, 14 Januari 2026 | 09:29 WIB
 Bupati Bogor, Rudy Susmanto menjelaskan program pembangunan jalan tambang.
 Bupati Bogor, Rudy Susmanto menjelaskan program pembangunan jalan tambang.

RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat rencana pembangunan infrastruktur strategis di wilayah barat, terutama untuk mendukung pengembangan kawasan Parung Panjang dan daerah sekitarnya.

Dalam pertemuan bersama perwakilan warga Bogor Barat, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memaparkan bahwa wilayah tersebut memiliki potensi besar karena lokasinya yang berdekatan dengan Tangerang serta perkembangan sektor perumahan dan kegiatan ekonomi lainnya.

Ia menjelaskan, potensi besar di Parung Panjang mendorong perlunya pembangunan jalan khusus angkutan barang dan angkutan tambang.

Rencana tersebut juga telah disampaikan oleh Ketua Tim Pengadaan dan Pembebasan Lahan, Ade Ruhandi, yang menjabarkan titik-titik lokasi yang sedang disiapkan sebagai koridor pembangunan jalan khusus tersebut.

Pemerintah daerah menegaskan, jalan khusus ini tidak akan berbayar karena bukan merupakan jalan tol.

Alasan tersebut diambil, kata Bupati Bogor, karena pembangunan jalan tol memerlukan standar tonase dan spesifikasi teknis yang jauh lebih tinggi serta biaya pembangunan yang lebih besar.

Rudy menambahkan, Pemerintah ingin menghadirkan jalur khusus yang fungsional, efisien, dan sesuai kebutuhan kendaraan tambang tanpa memberatkan anggaran.

Dalam pemaparannya, Bupati menyebut, rencana pembangunan jalan khusus ini telah disusun jauh sebelum aktivitas tambang dihentikan sementara.

Ia menekankan bahwa penghentian tersebut hanya bersifat sementara, bukan permanen.

Untuk mendukung pembangunan, pemerintah telah mengusulkan anggaran pembebasan lahan pada APBD 2026 setelah pengusulan masuk sejak tahun 2025.

Panjang lahan yang akan dibebaskan mencapai 12 kilometer, membentang dari Kecamatan Cigudeg hingga Kecamatan Rumpin.

Namun prosesnya tidak dapat dilakukan sekaligus.

Bupati menjelaskan, regulasi tidak mengizinkan pemerintah melaksanakan dua program besar dalam satu tahun anggaran.

Karena itu, setelah pembebasan lahan dituntaskan pada 2026 yang kini tinggal menunggu penyelesaian appraisal oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.

"Pembangunan fisik baru dapat dijadwalkan mulai 2027," kata Rudy Susmanto.

Ia menambahkan, penyelesaian trase jalan khusus ini sangat berkaitan dengan keberlangsungan usaha, kehidupan masyarakat, serta perputaran ekonomi di wilayah tambang Bogor Barat.

Oleh sebab itu, menurut Bupati Bogor, pemerintah harus mengambil langkah yang cerdas dan cepat untuk menjawab kebutuhan tersebut.

Selain menggunakan anggaran daerah, pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan tambang.

Ia mendorong agar para pelaku usaha dapat berpartisipasi, meski kontribusinya tidak harus besar.

Pemerintah menilai bahwa keterlibatan perusahaan, meskipun sekadar menyediakan 100 meter lahan sebagai bentuk hibah, akan menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong royong untuk mewujudkan jalur khusus angkutan tambang yang lebih aman dan tertata.

Dengan adanya jalan khusus ini, sambung Bupati Bogor, pemerintah berharap permasalahan lalu lintas angkutan tambang yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat teratasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#Rudy Susmanto #bupati bogor #tambang #Bogor Barat #kabupaten bogor