RADAR BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban sejumlah bangunan liar di Jalan HR Lukman tepatnya di belakang Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor Rabu 14 Januari 2026.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Khodara mengatakan bahwa penertiban bangunan liar dilakukan di ruang milik jalan atau bangunan di tanah milik negara.
"Di sini kami melaksanakan pembongkaran dengan jumlah 17 bangunan liar yang kita tertibkan," kata Rhama.