RADAR BOGOR - Karang Taruna Kabupaten Bogor, mengapresiasi langkah tepat Bupati Bogor dalam mengembangkan Sumberdaya Pemuda desa melalui bantuan keuangan (Bankeu) desa Rp1,5 miliar per Desa.
Pasalnya, pada Perbup 48 Tahun 2025, menjelaskan bahwa bankeu Desa itu salah satunya diperuntukkan untuk Pemberdayaan Lembaga Kemsyarakatan Desa yang salah satunya Karang Taruna tingkat Desa.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Heri Gunawan menjelaskan, program Bupati Bogor Rudy Susmanto sangat membuka peluang para pemuda untuk mengembangkan diri dan memberikan manfaat bagi desa mereka.
"Ini merupakan ide cemerlang bapak Bupati karena Bankeu yang dulu hanya untuk infrastruktur, kini bisa digunakan untuk pengembangan SDM pemuda," kata dia.
Sehingga, pemerintahan desa sudah tidak perlu lagi khawatir menyalurkan anggaran Bankeu tersebut untuk meningkatkan kapasitas pemuda hingga menggembleng para pemuda dalam memberikan dampak ekonomi bagi desanya.
"Tidak ada alasan lagi desa untuk tidak memberikan support dan dukungan kepada para pemuda, sebab ini sudah ada di Perbup yang mulai berlaku tahun ini," jelas dia.
Terlebih, kata kang Hergun, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis perbantuan untuk para pemuda sudah ada. Sehingga, para kades wajib mengalokasikan paling minimal Rp50 juta untuk para pemuda.
"Pada Juklak dan Juknis tersebut, dijelaskan bahwa bantuan itu bisa diterima dan dikerjakan oleh pengurus Karang Taruna Desa. Ini adalah langkah tepat dalam mengembangkan SDM pemuda melalui Karang Taruna yang memiliki legal standing yang jelas mulai dari pusat," jelas dia.
Pada Juklak dan Juknis tersebut dijelaskan bahwa anggaran Rp50 juta itu bisa digunakan pengurus Karang Taruna Desa untuk peningkatan SDM pemuda hingga program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang digagas oleh Karang Taruna Kabupaten Bogor.
"Pada Juknis Bankeu itu tertera bahwa bantuan itu bisa digunakan untuk membuat UEP, program yang diinisiasi Karang Taruna Kabupaten Bogor. Ini bukti bahwa Bupati melihat kerja-kerja dan lompatan Karang Taruna hari ini," jelas dia.
Kang Hergun mengimbau agar para pengurus Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintahan desa setempat untuk melakukan penyesuaian program berdasarkan kebutuhan desa masing-masing.
"Tentunya ini harus melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara pengurus dan pemerintahan desa, agar program yang dijalankan nantinya sesuai dengan kebutuhan para pemuda," tutup dia.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana menjelaskan juknis Karang Taruna merupakan perintah perbup yang tidak terpisahkan.
Sosialisasi Juknis tersebut dilakukan melalui Kecamatan dan di hadapan para Kades langsung agar pemerintah desa tidak kesulitan dalam memberkati bantuan anggaran kepada Katar Desa.
"Sudah (disampaikan Juknis) melalui Kecamatan. Kita juga sudah sosialisasikan ke Desa saat di Auditorium Setda," jelas dia.(**)
Editor : Alpin.