Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pertanyakan Rencana Pembangunan Jalur Khusus Tambang di Wilayah Hulu Bogor, IKA HMR Sebut Menabrak Nalar Publik

Septi Nulawam Harahap • Jumat, 16 Januari 2026 | 13:40 WIB
ILUSTRASI Sejumlah truk tambang melintas di Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
ILUSTRASI Sejumlah truk tambang melintas di Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR  - Pemkab Bogor tengah mematangkan rencana pembangunan jalur khusus tambang di wilayah Barat.

Rencananya, jalur khusus tambang sepanjang kurang lebih 15 kilometer itu akan membentang dari wilayah Cigudeg hingga Rumpin.

Ketua Ikatan Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Rumpin (IKA HMR), Ibnu Sakti Mubarok mempertanyakan logika pembangunan jalur khusus tambang yang justru dilakukan di wilayah hulu.

Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya besar, baik dari sisi perencanaan, dampak lingkungan, maupun keselamatan masyarakat.

"Keputusan tersebut sebagai langkah yang patut dicatat, bukan karena ketepatannya, melainkan karena keberhasilannya menabrak nalar publik dengan kecepatan yang sebanding dengan laju alat berat di jalur tambang," ujarnya Jumat 16 Januari 2026.

Secara umum, kata Sakti, pemahaman masyarakat awam mengenai jalur khusus tambang cukup sederhana.

Jalur tersebut seharusnya dirancang untuk menghindari wilayah padat penduduk, mengurangi risiko keselamatan warga, serta meminimalkan dampak debu, kebisingan, dan kerusakan lingkungan.

Namun dalam praktiknya, logika tersebut tampaknya tidak relevan dalam versi terbaru perencanaan jalur khusus tambang.

"Alih-alih dibangun di jalur yang aman dan jauh dari permukiman, jalur khusus tambang ini justru diarahkan ke wilayah hulu, kawasan yang selama ini dikenal memiliki fungsi penting sebagai penyangga lingkungan," tegas Sakti.

IKA HMR pun mempertanyakan rencana pembangunan jalur khusus tambang yang tidak dibangun di kawasan yang benar-benar bebas dari kawasan padat pendidik.

Saksi menilai, rencana ini sebagai sebuah inovasi tersendiri dengan mengorbankan kawasan hulu demi efisiensi operasional di hilir, sembari menguji tingkat kesabaran masyarakat sekitar.

"Apakah masyarakat secara tidak langsung sedang diposisikan sebagai bagian dari uji ketahanan sosial terhadap lalu lintas truk tambang? Atau jangan-jangan, debu dan getaran dianggap sebagai bonus pembangunan yang belum sempat disosialisasikan?," tanya Sakti keheranan.

Ia juga mengingatkan bahwa jika pola perencanaan seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depan akan muncul konsep lanjutan yang lebih efisien. Seperti jalur tambang yang semakin mendekat ke ruang hidup warga.

"Kenapa tidak sekalian lewat dapur warga, supaya distribusi tambang lebih dekat ke konsumsi harian," sindir Sakti.

IKA HMR menegaskan bahwa pembangunan tidak seharusnya menjadi perlombaan siapa yang paling cepat, melainkan siapa yang paling masuk akal.

Selain itu, jalur khusus tambang bukan sekadar jalur angkut material, tetapi juga jalur tanggung jawab sosial dan ekologis.

IKA HMR berharap para pengambil kebijakan dapat meninjau ulang perencanaan trase jalan, memperhitungkan secara serius dampaknya terhadap warga dan lingkungan.

"Serta kembali pada prinsip dasar bahwa tambang seharusnya menyesuaikan manusia, bukan manusia yang dipaksa menyesuaikan tambang," tandasnya. (cok)

Editor : Yosep Awaludin
#rumpin #pemkab bogor #Jalur Khusus Tambang