RADAR BOGOR - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (BEM UMBARA) mendesak penyelidikan independen dan transparan atas insiden asap di area tambang emas PT ANTAM UBPE Pongkor di Blok Cepu, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Meski publik telah menerima penjelasan resmi dari pihak terkait termasuk pihak perusahaan, namun BEM UMBARA melihat banyak informasi yang beredar yang belum diluruskan secara utuh.
Presiden BEM UMBARA, Muhammad Afif Zaelani menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh diredam hanya dengan narasi penenangan.
"Ketika negara dan korporasi terlalu cepat menyatakan aman, sementara masyarakat masih hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian, maka yang sedang terjadi bukan penyelesaian, melainkan pengaburan kebenaran," ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat 16 Januari 2026.
"Keselamatan tidak boleh ditentukan sepihak, apalagi mengorbankan suara warga yang paling dekat dengan risiko," sambung Afif.
Ia menilai, penyelidikan independen bukanlah ancaman, melainkan bukti keseriusan negara dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan.
"Jika memang tidak ada yang ditutup-tutupi, maka tidak ada alasan untuk takut pada penyelidikan yang transparan. Justru menolak penyelidikan independen akan memperkuat dugaan publik bahwa ada nyawa dan fakta yang sedang disembunyikan," tambahnya.
BEM UMBARA memandang, persoalan ini tidak bisa disederhanakan menjadi sekadar bantahan atas informasi yang beredar.
Masalahnya jauh lebih dalam dan struktural terkait siapa yang diakui sebagai bagian dari keselamatan, dan siapa yang sejak awal dikeluarkan dari perhitungan.
"Ketika klaim tidak ada korban hanya didasarkan pada tidak adanya pekerja resmi yang meninggal, maka pertanyaan besar segera muncul, bagaimana dengan warga yang hidup berdampingan dengan tambang? Bagaimana dengan mereka yang menggantungkan hidupnya pada ruang abu-abu bernama pertambangan rakyat?," tutur Afif.
Oleh karenanya, BEM UMBARA mendorong pembentukan penyelidikan independen yang sungguh-sungguh.
Bukan hanya tim internal, namun juga melibatkan akademisi, pakar lingkungan, lembaga HAM, dan perwakilan masyarakat terdampak.
Selain itu, sambung Afif, mahasiswa mendesak terbukanya seluruh data secara transparan kepada publik, mulai dari kronologi kejadian, hasil pengukuran kualitas udara, potensi zat berbahaya, hingga dampak kesehatan jangka pendek dan panjang.
"Pengakuan dan pendataan terbuka terhadap seluruh kemungkinan korban, tanpa diskriminasi status kerja, legalitas, atau hubungan dengan perusahaan," tegasnya.
Tidak hanya itu, BEM UMBARA juga meminta pertanggungjawaban PT Antam sebagai BUMN, yang tidak berhenti pada klarifikasi, tetapi diwujudkan melalui perlindungan kesehatan, pemulihan lingkungan, dan evaluasi total sistem keselamatan.
"Komitmen negara untuk menuntaskan kasus ini hingga jelas, serta keberanian memberikan sanksi apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran," tandasnya.(cok)
Editor : Alpin.