RADAR BOGOR - Kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) dan Pemilihan Ketua DPK KNPI Parungpanjang untuk masa bakti 2026–2029 berlangsung dinamis dan kompetitif.
Agenda yang digelar di aula Kantor Kecamatan Parungpanjang pada Jumat, 26 Januari 2026, ini diikuti oleh 56 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang hadir memberikan suara.
Dalam proses pemungutan suara yang berlangsung cukup ketat, Susi Damayanti kembali meraih kepercayaan para peserta dan terpilih sebagai Ketua DPK KNPI Parungpanjang periode 2026–2029.
Ia merupakan ketua petahana yang sebelumnya menjabat pada periode 2021–2025.
“Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, saya kembali dipercaya memimpin KNPI Kecamatan Parungpanjang,” ujar Susi Damayanti,, Sabtu 17 Januari 2026.
Susi Damayanti, menegaskan, amanah yang ia terima bukan sekadar jabatan, melainkan bentuk keberlanjutan dari pengabdian serta komitmen memperkuat persatuan pemuda.
Ia menilai kepercayaan tersebut sebagai dorongan untuk terus menghadirkan kerja nyata bagi masyarakat Parungpanjang.
“Terima kasih atas kepercayaan ini. Mari melangkah bersama menuju KNPI yang lebih solid, progresif, dan berdampak positif bagi warga Parungpanjang, terutama generasi muda,” ucapnya.
Pada program jangka pendek, Susi Damayanti, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal organisasi, dilanjutkan dengan silaturahmi dan konsolidasi bersama seluruh OKP se-Kecamatan Parungpanjang.
“Kami juga akan melakukan pembentukan dan penguatan kepengurusan KNPI yang solid dan inklusif. Penataan administrasi, legalitas, serta database OKP dan pemuda akan diprioritaskan agar kinerjanya semakin progresif,” sambungnya.
Susi Damayanti turut memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta Muscam yang telah bersikap inklusif, transparan, dan akuntabel sehingga proses pemilihan berjalan demokratis.
“Ke depan, kita akan terus merawat kearifan lokal masyarakat Parungpanjang sekaligus mengembangkan potensi pemuda melalui berbagai kreativitas di era digital saat ini,” tutupnya. (sir)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim