RADAR BOGOR - Seorang mahasiswa Universitas Djuanda (Unida) Bogor, ditemukan meninggal dengan cara mengenaskan dalam kamar kost di Kampung Tipar, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Mahasiswa Unida berinisial JHS (22) itu nekat mengakhiri hidupnya lantaran diduga frustasi akibat terjerat praktik game online terlarang alias judol.
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana membenarkan adanya mahasiswa Unida Bogor yang ditemukan meninggal dunia dalam kamar kost pada Senin, 19 Januari 2026.
"Ditemukan pertama kali oleh teman-temannya yang juga mahasiswa Unida, sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan leher tergantung tali," ujarnya kepada Radar Bogor, Senin 19 Januari 2026.
Berdasarkan keterangan sejumlah rekan korban, JHS awalnya sempat mengikuti kegiatan di kampus Unida Bogor pada pagi hari.
Kemudian pada pukul 13.00 WIB, seharusnya korban mengikuti suatu ujian namun tidak datang.
Rekan-rekannya mencoba menghubungi korban namun tidak mendapat jawaban.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, teman-teman korban mendatangi kostan tempat tinggal korban namun dalam kondisi terkunci. Kemudian pintunya didobrak dan korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal," jelas AKP Dede.
Menurutnya, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara mengenaskan akibat diduga frustasi terjerat praktik game online terlarang.
Hal itu diperkuat dengan keterangan para saksi yang menyebut bahwa korban sering meminjam uang dalam beberapa hari terakhir.
"Korban juga dikatakan punya banyak hutang, dari kemarin sudah meminjam-minjam uang, diduga motif ekonomi," katanya.
Sementara JHS diketahui mahasiswa Unida asal Sumatera Utara. Polsek Ciawi telah membawa jenasah korban ke RSUD Idham Chalid untuk dilakukan autopsi.
"Kami sudah menghubungi pihak keluarga, dan pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah," tandas Kapolsek Ciawi.(cok)
Editor : Alpin.