RADAR BOGOR – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia dengan luka serius di bagian leher di Perumahan Ambar Regency, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu 18 Januari 2026.
Polisi mengamankan suami korban yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya tesebut.
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, mengatakan peristiwa pembunuhan tersebut pertama kali dilaporkan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Piket Fungsi Polsek Sukaraja yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPDA M. Aswari, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“TKP berada di Perumahan Ambar Regency, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya kepada Radar Bogor, Senin 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, korban diketahui berinisial E (51), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban meninggal dunia akibat luka serius dibagian leher," katanya.
Sementara itu, Ipda Hamzah Mengungkapkan terduga pelaku berinisial N (49), yang merupakan suami korban.
Pelaku berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas tidak lama setelah kejadian.
“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(cr1)
Editor : Alpin.