Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penertiban Parkir Liar di Pasar Cibinong Bogor dan Terminal, Belasan Motor Diangkut Petugas

Abilly Muhamad • Selasa, 20 Januari 2026 | 13:25 WIB
Petugas Dishub Kabupaten Bogor saat menertibkan kendaraan parkir liar di Pasar Cibinong.
Petugas Dishub Kabupaten Bogor saat menertibkan kendaraan parkir liar di Pasar Cibinong.

RADAR BOGOR - Sebanyak 16 motor diangkut petugas akibat parkir liar di terminal dan Pasar Cibinong Kabupaten Bogor Selasa 20 Januari 2026.

‎Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengungkapkan bahwa, penertiban parkir liar di ruang milik jalan dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.

‎"Dishub melaksanakan penertiban parkir liar di sekitar Pasar Cibinong dan Terminal," kata Dadang kepada Radar Bogor.

‎Kata dia, saat penertiban parkir liar, banyak juga pelanggar rambu lalu lintas di terminal dan Pasar Cibinong.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya memindahkan kendaraan dan mengangkut sejumlah kendaraan. ‎"Yang kita angkut 16 kendaraan," ujar dia.

‎Selanjutnya, kata Dadang, pemilik kendaraan yang terjaring penertiban, diberikan penyuluhan agar tidak melakukan pelanggaran kembali dengan parkir liar di sekitar Ruang Milik Jalan.

Editor : Yosep Awaludin
#parkir liar #bogor #Pasar Cibinong