Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Data Disinkronkan, Pemkab Bogor Upayakan Penyelesaian Klaim Kawasan Hutan di Desa Sukawangi

Muhammad Ali • Selasa, 20 Januari 2026 | 14:24 WIB
Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor, Selasa 20 Januari 2026.
Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor, Selasa 20 Januari 2026.

RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan sinkronisasi data pertanahan di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, sebagai upaya penyelesaian klaim kawasan hutan.

Langkah ini dilakukan menjelang rencana kunjungan Menteri Kehutanan ke wilayah tersebut pada akhir Januari 2026.

Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan telah mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Desa Sukawangi untuk mencocokkan data kawasan hutan dengan kondisi riil di lapangan, termasuk tanah adat yang telah lama dikelola warga.

“Karena akhir bulan ini rencana ada Menteri Kehutanan mau datang ke lapangan,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa 20 Januari 2026.

Baca Juga: Ramai Cek Saldo BPNT Januari 2026, Ini Penjelasan Soal Nominal Kecil dan Daftar Bansos yang Tetap Cair hingga Akhir Bulan

Menurutnya, sinkronisasi data menjadi langkah penting agar tidak terjadi perbedaan data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dengan data yang valid, usulan yang diajukan masyarakat diharapkan dapat diakomodir oleh Kementerian Kehutanan.

“Untuk akhir Januari ini khusus untuk Desa Sukawangi, tetapi ke depannya pelaksanaannya bukan hanya untuk Desa Sukawangi akan tetapi se-Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, Pemkab Bogor telah mendata wilayah lain yang juga memiliki persoalan serupa, tercatat sekitar 22 kecamatan dan kurang lebih 75 desa masuk dalam data awal yang akan menjadi fokus penyelesaian.

Terkait klaim kawasan hutan oleh Perhutani, Eko membenarkan bahwa Desa Sukawangi menjadi wilayah dengan jumlah klaim terbanyak dibanding desa lain di Kabupaten Bogor.

“Peta yang kita pakai yang masuk kawasan hutan tetap peta Belanda, hanya walaupun itu masuk dalam peta kawasan hutan, justru dari Kementerian Kehutanan atau pemerintah pusat akan memberikan rekomendasi,” terangnya.

Eko menyebut, Masyarakat menginginkan rekomendasinya untuk dikeluarkan dari kawasan hutan.

Namun, keputusan apakah dikeluarkan secara keseluruhan atau sebagian berada di tangan Kementerian Kehutanan.

“Nanti yang mengkaji apakah itu akan dikeluarkan keseluruhan atau hanya sebagian bidang yang diajukan, itu menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan,” katanya.

Disinggung soal empat warga yang sempat ditetapkan sebagai tersangka, Eko menyatakan sampai saat ini proses hukum masih berjalan.

“Mudah-mudahan nanti ada solusi, terutama kebijakan dari Kementerian Kehutanan,” bebernya.

Terkait rencana kunjungan Menteri Kehutanan ke Desa Sukawangi, Eko memperkirakan agenda tersebut akan berlangsung sekitar tanggal 26 Januari, meski masih menunggu kepastian lebih lanjut.

“Kita optimis ada solusi administrasi maupun permasalahan yang ada di Desa Sukawangi,” pungkasnya.(cr1)

Editor : Alpin.
#Desa Sukawangi #pemkab bogor #sengketa tanah