RADAR BOGOR - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (BEM UMBARA) melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Surat tersebut memuat desakan agar insiden asap di kawasan tambang emas PT Antam Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, dapat diselidiki secara independen dan terbuka.
"Peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan sebagai persoalan publik yang menyangkut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," ujar Ketua BEM UMBARA, Afif Zaelani kepada Radar Bogor, Selasa 20 Januari 2026.
Menurut Afif, insiden asap yang terjadi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pasalnya hingga saat ini, masih terdapat berbagai pertanyaan mendasar yang belum terjawab secara terbuka.
Mulai dari asal-usul asap, kandungan zat yang ditimbulkan, hingga potensi dampaknya terhadap kesehatan warga dan lingkungan.
"Minimnya informasi yang transparan berpotensi memperbesar ketidakpercayaan publik," katanya.
Afif juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan mahasiswa terhadap kepentingan rakyat, terutama dalam insiden asap di kawasan ANTAM Pongkor yang menimbulkan korban jiwa.
"Kami melihat insiden ini harus diusut secara serius, terbuka, dan bertanggung jawab. Karena itu, kami menyampaikan pengaduan resmi agar ada penyelidikan independen dan informasi yang jujur kepada masyarakat," tegas Afif.
Dalam surat itu, BEM UMBARA mendorong BAM DPR RI untuk menindaklanjuti pengaduan ini secara serius dan berkeadilan di antaranya mendorong dilakukannya penyelidikan independen, objektif, dan transparan atas insiden asap di kawasan tambang ANTAM Pongkor.
Kemudian, memastikan keterbukaan informasi kepada publik, khususnya masyarakat terdampak, serta mengawal akuntabilitas seluruh pihak terkait agar bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat.
"BEM UMBARA menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk sikap reaktif semata, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dalam memastikan setiap persoalan publik ditangani secara adil dan berpihak pada kepentingan rakyat," tukas Afif.(cok)
Editor : Alpin.