Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

‎Cegah Terjadinya KKN, Pelaksanaan Proyek Strategis Pemkab Bogor 2026 Langsung Dikawal KPK

Abilly Muhamad • Selasa, 20 Januari 2026 | 14:48 WIB

Bupati Bogor, Rudy Susmanto membuka rumah dinasnya untuk umum.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto membuka rumah dinasnya untuk umum.


RADAR BOGOR - Sejumlah proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun 2026 dalam pekerjaannya akan langsung dikawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya korupsi kolusi dan nepotisme.

‎Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyebut, Pemkab Bogor meminta secara resmi ke KPK untuk melakukan pendampingan pengerjaan proyek strategis 2026.

‎Menurutnya, hal itu dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi perjalanan selama satu tahun memimpin karena banyak beberapa aduan dan juga pemberitaan.

Baca Juga: Surati DPR RI, BEM UMBARA Desak Penyelidikan Independen Insiden Asap Di Kawasan Antam Pongkor

‎"Nah inilah wujud Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen bersama memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme. Hari ini kita kolaborasikan bersama meminta pendampingan resmi dari KPK," kata Rudy Susmanto kepada Radar Bogor, Selasa 20 Januari 2026.

‎Rudy bilang, nantinya sejumlah program proyek strategis yang akan didampingi KPK yakni, proyek pembebasan lahan jalur khusus tambang dan barang, jalan Rancabungur-Leuwiliang dan 10 program strategis yang telah ditetapkan serta program lainnya.

‎"Bukan hanya dengan KPK kita juga dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Polres Bogor dan tentunya ini adalah wujud komitmen kita bersama Pemkab Bogor ingin menghadirkan Pemerintahan yang sehat bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme, termasuk yang 10 program prioritas," jelas dia.

Baca Juga: Daftar Penerima PKH BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Ditetapkan, Tapi KPM Wajib Paham Status Exclude, serta Update Terbaru Rapel Bansos 2025

‎Kata dia, apabila saat pelaksanaan ada temuan indikasi korupsi, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎"Maka pada saat didampingi supaya langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Jadi masyarakat, kita ingin menunjukan, inilah transparansi program dari Pemkab Bogor bahwa langkah yang kami ambil kami berkolaborasi bersama," pungkasnya.(abl)

Editor : Alpin.
#proyek strategis #pengawasan kpk #pemkab bogor