Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Imbas Insiden Asap Menewaskan Penambang Emas, Dirut Antam Dukung Penertiban Permanen Aktivitas PETI di Nanggung Bogor

Septi Nulawam Harahap • Selasa, 20 Januari 2026 | 17:06 WIB
Operasi gabungan penertiban aktivitas PETI di kawasan IUP PT Antam UBPE Pongkor, Desa Bantarkarat, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Operasi gabungan penertiban aktivitas PETI di kawasan IUP PT Antam UBPE Pongkor, Desa Bantarkarat, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR - Imbas insiden asap yang menewaskan penambang emas, PT Antam Pongkor mendukung penertiban aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tambang.

Hal itu disampaikan Direktur Utama ANTAM, Untung Budiharto, menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan terkait insiden di sekitar wilayah tambang emas pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hasil penelusuran bersama aparat dan otoritas berwenang, kejadian tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin (gurandil) yang menerobos wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam UBPE Pongkor.

Area tersebut berada di luar kegiatan operasi resmi perusahaan. Sejauh ini, tim gabungan telah mengevakuasi tiga korban jiwa di lokasi insiden.

Upaya penelusuran dan penanganan lanjutan masih terus dilakukan sesuai dengan hasil asesmen teknis dan rekomendasi aparat terkait.

Seluruh tahapan evakuasi dilaksanakan secara cepat, terukur, serta berhati-hati, dengan prioritas utama pada keselamatan personel tim di lapangan.

ANTAM juga turut menyampaikan empati dan duka mendalam kepada keluarga korban.

"Keselamatan manusia adalah prioritas utama. ANTAM tidak menoleransi aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi dan dapat menimbulkan korban. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan, penegakan K3, serta pengamanan wilayah tambang agar aktivitas ilegal tidak kembali terjadi dan masyarakat tidak lagi menjadi korban,"ujar Untung Budiharto, Selasa 20 Januari 2026.

Penguatan pengamanan wilayah tambang, kata dia, akan dilakukan secara terintegrasi dengan aparat dan pemangku kepentingan terkait, termasuk peningkatan sistem pemantauan dan pengendalian akses di area IUP (izin usaha pertambangan).

Menurut Untung, langkah tersebut sejalan dengan komitmen pihaknya dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara konsisten, khususnya pada aspek keselamatan kerja, perlindungan masyarakat sekitar tambang, serta tata kelola operasi yang bertanggung jawab.

"Penegakan K3 dan keamanan wilayah bukan hanya untuk melindungi operasional perusahaan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat.

Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa," tegasnya.

Sementara itu, ANTAM masih terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas terkait dalam penanganan lanjutan, serta mendukung penuh langkah penertiban agar aktivitas penambangan ilegal di sekitar wilayah operasional dapat dihentikan secara permanen.(cok)

Editor : Alpin.
#penambang emas #Antam pongkor #Nanggung