RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan bahwa keputusan terkait rencana pengelolaan sampah asal Kota Tangerang Selatan tidak berada di tangan kepala daerah.
Penolakan penolahan sampah dari Tangsel itu sepenuhnya ditentukan oleh sikap masyarakat Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan silaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
Sebab, pada awal rencana pengelolaan sampah tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Kami pun sampaikan bahwa itu antara pemerintah dan swasta,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa 20 Januari 2026.
Rudy menegaskan, Pemkab Bogor pada prinsipnya tidak menutup kemungkinan untuk membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Namun demikian, ia kembali menekankan bahwa kebijakan strategis harus berangkat dari aspirasi warga Kabupaten Bogor.
“Pada prinsipnya bukan kami tidak mau membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tetapi keputusan tertinggi bukan di bupat, keputusan tertinggi ada di masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Menurutnya, setiap langkah, program, maupun kerja sama dengan pihak lain harus terlebih dahulu mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial di tengah masyarakat.
“Yang utama adalah kami akan menanyakan terlebih dahulu kepada lingkungan masyarakatnya,” jelasnya.
Menanggapi peluang pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Rudy mengungkapkan bahwa seluruh tahapan harus dilalui dan keputusan akhir tetap kembali pada persetujuan masyarakat.
“Bupati dan wakil bupati hanya mengesahkan apa yang dikehendaki masyarakat. Kalau masyarakat menolak, kami akan menolak,” pungkasnya.(cr1)
Editor : Alpin.