RADAR BOGOR - Ribuan pekerja rentan di Kabupaten Bogor akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan BPJS ketenagakerjaan saat mengikuti kegiatan pra Musrenbang bersama kecamatan dan desa seluruh wilayah di Kabupaten Bogor.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bogor Cileungsi, Andi Widya Laksana mengatakan bahwa, pada acara itu membahas implementasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 48 tahun 2025 tentang jaminan perlindungan pekerja rentan disetiap desa.
Kata dia, jaminan akan diberikan ke 250 pekerja rentan setiap desa di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Aturan Baru Penyaluran Bansos 2026: Program Graduasi, Penggunaan DTSEN, hingga Penerapan Digitalisasi Bantuan Sosial
"Jadi setiap desa itu akan ada dapat bantuan keuangan desa. Dari bankeu itu nanti disisihkan 250 orang tenaga kerja rentan dibayari oleh Pemda yang dititipkan melalui bankeu desa masing - masing," kata Andi, Jumat 23 Januari 2026.
Adapun, kata dia, anggaran desa yang akan dialokasikan untuk pekerja rentan itu sebesar Rp 50.400.000 setiap tahun.
"Itu untuk 250 orang pekerja rentan. Yang diberikan perlindungan adalah jaminan kecelakaan kerja(JKK) dan jaminan kematian (JKM) . 1.400 pekerja rentan yang nanti di 2026 punya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas dia.
Andi menyampaikan, realisasi pemberian jaminan itu akan dilaksankan tahun ini. Terlebih saat ini Perbup sudah berjalan. "Jadi implementasi seharusnya di 2026 sudah bisa berjalan," tutur dia.
Baca Juga: Cuaca Belum Stabil, Debit Air Bendung Katulampa Kota Bogor Berpotensi Naik Lagi
Kendati begitu, kata Andi, dalam realisasi pelaksanaannya nantinya pekerja rentan akan di data oleh desa kemudian diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk diverifikasi.
"Kalo sudah oke sesuai dengan kriteria maka nanti desa akan mendaftar 250 pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," terang dia.
Dengan adanya program ini, Andi menyampaikan apresiasi dan terima kasih ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor yang telah memperhatikan para pekerja rentan.
"Mudah-mudahan dengan upaya ini bisa menjadi salah satu alat bantu untuk mencegah kemiskinan baru dan juga menggerakkan roda perekonomian yang ada di Kabupaten Bogor," pungkasnya. (abl)