RADAR BOGOR – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Amin Sugandi, menyampaikan keprihatinannya atas robohnya bangunan di SMA Negeri 2 Gunung Putri, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Jumat 23 Januari 2026.
Meski kewenangan pengelolaan SMA berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Amin menilai peristiwa tersebut tetap menjadi tanggung jawab bersama karena terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Putri.
Amin mengungkapkan, sejak pagi hari ia menerima informasi terkait ambruknya tiga ruang kelas di sekolah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, ia langsung berkoordinasi dengan staf Gubernur Jawa Barat serta Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat agar insiden tersebut segera mendapat perhatian khusus.
“Beruntung kejadiannya tidak terjadi saat jam belajar, informasi yang saya terima, peristiwa itu terjadi pada waktu subuh sehingga tidak ada korban. Semua siswa selamat,” ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat 23 Januari 2026.
Menurut Amin, penyebab robohnya bangunan perlu dikaji secara teknis oleh pihak berwenang. Ia menyebutkan, gedung SMAN 2 Gunung Putri dibangun sekitar tahun 2015.
“Mungkin dari baju ringan atapnya tidak sesuai spesifikasi atau ada faktor lain, ini harus dikaji dan dianalisis terlebih dahulu, bisa jadi bebannya terlalu berat sehingga struktur bangunan tidak mampu menahan,” katanya.
Selain faktor teknis, Amin juga menyoroti aspek pengawasan pembangunan. Ia menilai, jika pengawasan dilakukan sesuai standar dan spesifikasi, risiko kerusakan bangunan seharusnya dapat diminimalkan.
“Saya bagian dari pihak yang ikut mendorong berdirinya SMA Negeri 2 Gunung Putri ini, awalnya direncanakan di Bojong Kulur, lalu dialihkan ke lokasi ini,” tuturnya.
Amin juga mengaku khawatir karena bangunan lain di kompleks sekolah tersebut memiliki usia bangunan, kontraktor, dan karakter fisik yang sama dengan bangunan yang roboh.
Kondisi itu dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kejadian serupa jika tidak segera dilakukan penanganan.
Menyikapi kejadian serupa yang sebelumnya juga terjadi di SMK Negeri 1 Cileungsi dan SMK Negeri 1 Gunung Putri, Amin menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Bagaimanapun ini menjadi tanggung jawab bersama, jangan sampai aktivitas belajar mengajar anak-anak terganggu akibat kondisi bangunan sekolah yang tidak aman,” pungkasnya.
Ia pun mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya melakukan perbaikan pada ruang kelas yang rusak, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh dan revitalisasi bangunan sekolah untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan peserta didik.(cr1)
Editor : Alpin.