RADAR BOGOR - Sopir angkot yang menabrak seorang pejalan kaki warga di Jalan Raya Puncak, depan Udiklat PLN Cibogo telah diamankan Unit Gakkum Subnit Ciawi Sat Lantas Polres Bogor.
Sopir yang berinisial MRM (24) itu diketahui merupakan warga Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Kendaraan beserta pengemudi telah diamankan olah Penyelidik Unit Gakkum Subnit Ciawi Sat Lantas Polres Bogor untuk dimintai keterangannya," ujar Plt. Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Arif Rahman Ares, Sabtu, 24 Januari 2026.
MRM diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari ayah korban, MR (62) pada Jumat, 23 Januari 2026 malam. Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung mengamankan MRM di kediamannya dari hasi penyelidikan.
Sementara peristiwa tabrak lari itu bermula saat korban NS (30) hendak menyebrang jalan di Jalan Raya Puncak, depan Udiklat PLN Cibogo pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 23.10 WIB.
Di waktu yang bersamaan, sebuah kendaraan angkot biru bernomor polisi F 1983 PG melintas dari arah Puncak menuju Gadog.
Setiba di lokasi kejadian, sopir angkot berinisial MRM hendak menyalip mobil lain tetapi malah menabrak NS hingga terseret sejauh 200 meter.
"Korban mengalami luka patah tulang tangan kanan, luka memar, lebam, dan lecet di pipi, ketiak, paha atas sebelah kanan dibawa ke RS Hermina Ciawi, kemudian dirujuk ke RSUD Idham Chalid Ciawi, lalu dibawa ke pengobatan alternatif Cimande," jelas Arif.
Setelah mendapatkan hasil rekaman CCTV dan berkordinasi dengan pihak Udiklat Cibogo, penyelidik menemukan ciri kendaraan serta posisi terakhir angkot yang berada di sebuah bengkel.
"Kemudian penyelidik mengamankan barang bukti serta menelusuri keberadaan sopir angkot yang diketahui berada di kediamannya. Dan kami amankan," tandasnya.(cok)
Editor : Eka Rahmawati