Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

RAT Tahun Buku 2025, Tegaskan Peran Koperasi Sekunder sebagai Orkestrator Ekosistem Koperasi Syariah

Yosep Awaludin • Senin, 26 Januari 2026 | 11:06 WIB
RAT ke-26 Tahun Buku 2026 di Gedung SBS Premier Venue, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Sabtu, 24 Januari 2026. 
RAT ke-26 Tahun Buku 2026 di Gedung SBS Premier Venue, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Sabtu, 24 Januari 2026. 

RADAR BOGOR - Koperasi Syariah Khairu Ummah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan atau RAT ke-26 Tahun Buku 2025 pada Sabtu, 24 Januari 2026, di Gedung SBS Premier Venue, Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

RAT ini dihadiri sekitar 660 anggota, jajaran pengurus dan pengawas, Dewan Pengawas Syariah (DPS), pimpinan Muhammadiyah, perwakilan pemerintah daerah, serta mitra strategis koperasi.

RAT ke-26 ini menjadi momentum strategis dan bersejarah, ditandai dengan penegasan kebijakan spin-off kelembagaan dan usaha, sekaligus penguatan peran Koperasi Sekunder Syariah Khairu Ummah sebagai instrumen orkestrator bagi tiga koperasi primer yang berada dalam ekosistem Khairu Ummah.

Agenda utama RAT meliputi penyampaian dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2025, laporan pengawasan, laporan Dewan Pengawas Syariah, serta penetapan arah kebijakan strategis koperasi pasca spin-off.

Kebijakan ini diambil sebagai respon atas dinamika perkembangan usaha koperasi yang semakin kompleks, sekaligus untuk memastikan fokus usaha, kepatuhan regulasi, dan penguatan tata kelola yang lebih profesional.

Dalam kerangka kebijakan tersebut, koperasi sekunder dirancang berfungsi sebagai holding koperasi, yang bertugas mengorkestrasi sinergi antar koperasi primer tanpa mengambil alih operasional masing-masing.

Peran koperasi sekunder mencakup penyelarasan kebijakan strategis, penguatan tata kelola dan pengawasan, pengembangan sistem dan layanan bersama, serta penciptaan nilai tambah dan efisiensi usaha.

Ketua Pengurus Koperasi Sekunder Syariah Khairu Ummah, Pepi Januar Pelita, dalam sambutannya menegaskan bahwa spin-off bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan ikhtiar kolektif untuk menata ulang fokus dan membangun fondasi baru koperasi.

Menurutnya, tahun 2025 merupakan fase transisi penting yang membutuhkan kesabaran anggota, dukungan pengawas, kerja keras pengelola dan karyawan, serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.

Pasca spin-off, tiga koperasi primer resmi beroperasi secara mandiri di bawah orkestrasi koperasi sekunder, yaitu Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Khairu Ummah Mitra Ummat, Koperasi Jasa Syariah Khairu Ummah Surya Medika, dan Koperasi Konsumen Syariah Khairu Ummah Sakinah Madani.

Masing-masing koperasi primer memiliki struktur pengurus, pengawas, serta Dewan Pengawas Syariah yang bertugas memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah dan tata kelola yang baik.

Sejumlah tokoh turut memberikan apresiasi atas langkah transformasi kelembagaan ini. Wakil Ketua IV Dekopinda Kabupaten Bogor menilai kebijakan spin-off dan pembentukan koperasi sekunder sebagai contoh transformasi koperasi yang visioner dan layak menjadi rujukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor mengapresiasi konsistensi Koperasi Syariah Khairu Ummah dalam melaksanakan RAT tepat waktu serta keberanian melakukan pembenahan kelembagaan secara menyeluruh.

Rangkaian RAT juga diisi dengan berbagai agenda strategis dan simbolis, antara lain penyerahan hasil audit eksternal dengan predikat paripurna, penyerahan hasil akreditasi klinik, bantuan sarana usaha.

Kemudian penghargaan bagi unit dan pengawas berprestasi, peluncuran logo Khairu Ummah Group, penandatanganan piagam konsolidasi ekosistem koperasi, serta pelantikan pengurus koperasi primer.

Melalui RAT ke-26 Tahun Buku 2025 ini, Koperasi Syariah Khairu Ummah menegaskan komitmennya untuk membangun model ekosistem koperasi syariah berbasis holding, dengan koperasi primer yang fokus dan mandiri.

Serta koperasi sekunder sebagai pengarah strategis guna memastikan keberlanjutan, profesionalisme, dan manfaat yang semakin luas bagi anggota dan masyarakat. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#rat #Koperasi Syariah Khairu Ummah #kabupaten bogor