Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

14 Kepala Desa Bermasalah Masuk Aduan DPMD Kabupaten Bogor, Satu Kades Terjerat Pidana

Abilly Muhamad • Senin, 26 Januari 2026 | 16:08 WIB

‎Katim SDM Pemdes DPMD Kabupaten Bogor, Achmad Munawar.
‎Katim SDM Pemdes DPMD Kabupaten Bogor, Achmad Munawar.


RADAR BOGOR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 14 laporan aduan masuk terkait Kepala Desa (Kades).

‎Katim SDM Pemdes DPMD Kabupaten Bogor, Achmad Munawar mengatakan bahwa sejak 2023 ada 14 aduan terkait Kades di Kabupaten Bogor.

‎"Jadi memang kita rekapan dari tahun 2023 desa-desa yang bukan bermasalah sebenarnya yang konotasinya ada pengaduan baik dari masyarakat, LSM ataupun media," ungkapnya kepada Radar Bogor, Senin 26 Januari 2026.

‎Achmad menyampaikan, belasan aduan itu lebih mengarah ke perdata dan 13 lainnya sudah ditangani.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2026 Masuk Final Closing, Data Calon KPM Sudah Muncul, Cek Informasi Lengkapnya

‎"Tinggal satu desa yang berkaitan dengan pidana. Ada aduan tentang gratifikasi. Nah itu sedang ditangani dan sudah masuk ke pemberhentian sementara," jelas dia.

‎"Intinya yang 14 itu tinggal 1 saja yang 13 sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Jadi kalau ada masalah kita akan koordinasikan dengan Kecamatan dan Desa," tambah dia.

‎Kata dia, pengaduan belasan kades yang dilakukan oleh warga atupun lainnya itu biasanya terkait keterbukaan informasi publik.

‎"Kebanyakan lebih ke adminstrasi terkait permintaan SPJ pertanggungjawaban atau lebih ke keterbukaan publik," tutur dia.

Baca Juga: Dua Bansos Reguler Berpotensi Cair Jelang Ramadhan Tahun 2026, KPM Cek Saldo Bantuan Lewat Mesin ATM

‎Meski hanya aduan, kata dia, pihaknya juga menegur para kepala desa (Kades) tersebut untuk difasilitasi.

Kendati begitu, dia juga menekan bahwa segala keterbukaan anggaran telah terpampang di setiap kantor desa.

‎"Pada intinya Desa itu secara aturan menjalankan mulai dari Musrenbang, papan data di desa sudah tercantum yang namanya Apbdes desa mulai dari dana desa, ADD, BHPRD, sama bantuan provinsi ataupun bantuan infrastuktur pun sebenarnya sudah terpampang," tutupnya.

‎Berikut Kepala Desa yang diadukan ke DPMD Kabupaten Bogor. Kepala Desa Klapanunggal aduan THR, Cicadas aduan THR, Bojong Kulur pemberhentian amilin dan pordes, Cidokom penyelewengan dana transfer, Cikuda gratifikasi.

‎Kepala Desa Rengasjajar aduan video viral, Sukaraja pengerusakan, Ciasihan permintaan informasi publik, Gunungsari permintaan informasi publik, Leuwikaret sakit, Sinasari sakit, Citeureup kasus mobil/leasing tindak pidana di mana pelaku (debitur) menggelapkan mobil yang masih dalam kredit.

‎Kepala Leuwisadeng pengaduan penyelewengan anggaran infrastuktur desa, Gunungsindur memberikan keterangan palsu terkait kawasan wilayah.(abl)

Editor : Alpin.
#kades bermasalah #kades ditangkap #DPMD Kabupaten Bogor