RADAR BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor menyebut sebelum bulan puasa, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Parung akan ditertibkan.
"Kalau keinginan Pak Camat hasil rapat, mudah-mudahan sebelum puasa sudah terealisasi penertiban PKL di Pasar Parung," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid. Selasa 27 Januari 2026.
Cecep mengatakan, beberapa waktu lalu pihak Kecamatan Parung diperintah Bupati untuk menemui tokoh setempat agar pelaksanaan penertiban atau relokasi PKL di Pasar Parung berjalan baik. Editor : Yosep Awaludin