RADAR BOGOR - Sebanyak 3.600 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bogor belum terima gaji awal tahun 2026.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rameni menyampaikan guru PPPK paruh waktu sekitar 3.600 belum terima gaji.
"Kurang lebih 3.600 an PPPK paruh waktu, dan pengajuan SBU atau sesuai jenjang pendidikan, kalau S1 Rp2,5 juta per bulan dan memang tiap daerah itu berbeda," ungkap Rameni kepada Radar Bogor, Rabu 28 Januari 2026.
Baca Juga: Ini Syarat Terbaru Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2026, Lengkap dengan Cara Daftar dan Cek Status Bantuan
Rameni bilang, untuk gaji guru PPPK paruh waktu itu, saat ini tengah proses sehingga memerlukan beberapa waktu kedepan.
Terlebih, kata dia, hal ini bukan terjadi keterlambatan, namun sesuai dengan aturan yang ada.
"Kasubag Unpeg sudah memproses gaji tersebut dan sekarang posisinya sudah ada di keuangan dan memang aturan dari pemerintah itu sistem kerja dulu baru gajian dan itu sudah sesuai aturan," jelas dia.
Baca Juga: Delapan Kali Diterjang Bencana, Warga Bogor Selatan Diminta Getol Bersihkan Selokan
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengungkapkan memang ribuan guru PPPK paruh waktu itu belum terima gaji selama bulan Januari 2026.
"Memang mekanismenya kinerja dulu baru dilakukan pembayaran gaji, karena mereka berbeda dengan PNS yang dibayar diawal bulan," ujar dia.
Wildan menyampaikan untuk gaji PPPK paruh waktu, Pemkab Bogor alokasikan sebesar Rp 44 miliar.
"PPPK paruh waktu jumlah sampai saat ini 9.686 orang dan biayanya kurang lebih Rp 44 miliar untuk satu bulan gaji," tutup dia.(abl)