Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Musrenbang Tak Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Warga Rumpin Kecewa Berat

Septi Nulawam Harahap • Rabu, 28 Januari 2026 | 20:45 WIB
Kepala Des Cibodas, Mad Harun, saat menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam Musrenbang Kecamatan Rumpin.
Kepala Des Cibodas, Mad Harun, saat menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam Musrenbang Kecamatan Rumpin.

RADAR BOGOR - Warga Rumpin kecewa atas ketidakhadiran Anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam rapat Musrenbang tingkat Kecamatan Rumpin.

Kekecewaan itu diungkapkan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kecamatan Rumpin, Mad Harun.

Kepala Desa Cibodas itu mengaku gusar lantaran tidak ada satu pun wakil rakyat yang hadir dalam forum resmi yang digelar, Rabu 28 Januari 2026.

"Padahal musrenbang adalah forum penting, tempat masyarakat menyampaikan langsung aspirasi terkait pembangunan, pelayanan publik, hingga kebutuhan dasar lainnya," ucap Mad Harun.

Absennya para Anggota DPRD Kabupaten Bogor dapil 5, kata dia, mencerminkan kurangnya perhatian wakil rakyat dalam mengawal kepentingan masyarakat.

"Anggota dewan itu dipilih oleh rakyat, termasuk warga Rumpin. Tetapi di saat forum resmi seperti ini justru tidak ada yang hadir. Ini sangat disayangkan," ketusnya.

Mad Harun pun membandingkan dengan peran kepala desa yang bersentuhan langsung dengan warga setiap harinya.

Meski wilayah kerjanya lebih luas, namun anggota dewan tetap memiliki kewajiban moral untuk hadir di tengah masyarakat.

Dengan tidak hadirnya di forum resmi seperti musrenbang, anggota DPRD dinilai bertentangan dengan janji politiknya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Siapa yang akan mengawal aspirasi masyarakat sampai ke tingkat anggaran kalau wakil rakyatnya saja tidak ada," imbuh Mad Harun.

Sementara ‎kegiatan rapat Musrenbang tingkat Kecamatan Rumpin telah berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Rumpin.

Rapat ini dipimpin langsung Camat Rumpin, Icang Aliudin, yang dihadiri jajaran Forkopimcam serta unsur stakeholder tingkat kecamatan dan desa.

‎"Semua usulan dari berbagai sektor dan instansi sudah dibahas dan dipilah berdasarkan skala prioritas. Untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam SIPD untuk diajukan ke Musrenbang tingkat Kabupaten Bogor," tandas Icang.(cok)

Editor : Alpin.
#musrenbang #dprd kabupaten bogor #Kecamatan Rumpin