Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Apersi Bogor Raya Dukung Moratorium Pembangunan Perumahan, Minta Kebijakan Lebih Realistis dan Proporsional

Muhammad Ali • Rabu, 28 Januari 2026 | 21:50 WIB
Dialog interaktif di Graha Pena Radar Bogor, dengan tema Moratorium Pembangunan Perumahan di Kabuapten Bogor, Rabu 28 Januari 2026.
Dialog interaktif di Graha Pena Radar Bogor, dengan tema Moratorium Pembangunan Perumahan di Kabuapten Bogor, Rabu 28 Januari 2026.

RADAR BOGOR – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) pada prinsipnya mendukung kebijakan moratorium pembangunan perumahan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ketua Apersi Bogor Raya, Mahfudz Akbar, mengatakan bahwa pentingnya kebijakan tersebut diterapkan secara proporsional dan realistis, terutama bagi sektor perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal itu disampaikan Mahfudz dalam Talk Show Radar Bogor bertajuk “Pro dan Kontra Penghentian Izin Perumahan dan Implementasinya di Wilayah Kabupaten Bogor”, Rabu 28 Januari 2026.

Menurut Mahfudz, dukungan Apersi terhadap kebijakan moratorium bukan tanpa alasan.

Sejak berdiri pada 1998, Apersi telah berkomitmen menyediakan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan, jauh sebelum isu keberlanjutan menjadi perhatian utama.

“Misi Apersi itu sejalan dengan pemerintah, dari awal kami membangun rumah murah dengan memperhatikan lingkungan dan kesehatan. Jadi bukan hal baru bagi kami,” ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menyebutkan, Jawa Barat, khususnya Bogor Raya, menjadi wilayah dengan penyerapan rumah subsidi terbesar di Indonesia.

Namun kondisi tersebut dihadapkan pada dilema antara kebutuhan hunian dan potensi bencana alam.

“Di satu sisi kita menghadapi risiko bencana, di sisi lain kita harus merumahkan masyarakat yang belum punya rumah. Ini PR bersama,” katanya.

Mahfudz menjelaskan bahwa kebijakan moratorium sempat menimbulkan efek pasar kaget di kalangan pengembang, terutama karena harga rumah subsidi telah dipatok pemerintah, sementara ketersediaan dan harga lahan semakin sulit dijangkau.

“Harga sudah dipatok, tapi kita diminta cari tanah. Dengan berbagai ketentuan seperti KDB, PSU, fasilitas umum, itu tidak mungkin dilakukan di lahan kecil.

Minimal lima sampai sepuluh hektare agar kawasan bisa mandiri secara ekonomi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa bisnis rumah subsidi bukanlah sektor dengan keuntungan besar seperti yang sering diasumsikan publik.

Pengembang justru sangat bergantung pada kuota subsidi dari pemerintah pusat melalui BP Tapera dan perbankan penyalur.

“Kalau kuota dari Kementerian Keuangan tidak ada, kita juga tidak bisa bangun. Ini bukan bisnis bebas, semuanya dipatok,” tegasnya.

Mahfudz mengungkapkan, backlog perumahan nasional masih sangat tinggi.

Dari kebutuhan sekitar 350 ribu unit, baru sekitar 172 ribu unit atau sekitar 22 persen yang terserap, dan mayoritasnya adalah masyarakat berpenghasilan rendah, bukan kalangan mampu.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Kabupaten Bogor yang berbukit dan tidak merata, sehingga membutuhkan kebijakan tata ruang yang lebih spesifik dan tidak disamaratakan dengan daerah lain seperti Karawang.

“Bogor ini sudah sangat ketat perizinannya bahkan sebelum moratorium. Semua tahapan seperti AMDAL, UKL-UPL, KKPR, hingga PBG wajib ditempuh,” imbuhnya.

Meski demikian, Mahfudz mengakui masih adanya pengembang nakal di lapangan.

Namun menurutnya, pengembang yang tergabung dalam asosiasi tidak bisa disalahkan secara sepihak karena seluruh proses pembangunan dilakukan berdasarkan izin resmi.

Ia juga mengapresiasi sikap Gubernur Jawa Barat yang mulai membuka ruang dialog dan melunak dengan rencana pembukaan moratorium secara bertahap.

“Dari yang kami lihat, Pak Gubernur bukan ingin marah atau mematikan sektor perumahan, tapi ingin menata agar lebih tertib dan berkelanjutan,” ucapnya.

Mahfudz menambahkan, Apersi siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memetakan kawasan ekonomi baru, terutama di wilayah yang selama ini kurang berkembang, agar pembangunan perumahan tidak terpusat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tujuan akhirnya sama, bagaimana kebutuhan hunian terpenuhi, lingkungan terjaga, dan ekonomi tetap bergerak,” pungkasnya.(cr1)

Editor : Alpin.
#dedi mulyadi #Apersi Bogor Raya #pembangunan perumahan #kabupaten bogor