RADAR BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menangani bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Nanggerang, Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Selain mengevakuasi warga, Pemkab Bogor menyiapkan relokasi sementara bagi para penyintas bencana di Kecamatan Sukamakmur.
Bencana tersebut mengakibatkan 60 rumah terdampak, dengan rincian 20 rumah rusak berat, 10 rumah rusak ringan, 8 rumah rusak sedang, serta 22 rumah dalam kondisi terancam.
Total warga terdampak mencapai 31 kepala keluarga (KK) atau 147 jiwa di Kampung Nanggerang, Desa Pabuaran.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan pada tahap awal Pemkab Bogor menempatkan warga di tenda pengungsian.
Namun, pemerintah memastikan tidak ada warga yang harus bertahan di tenda hingga malam hari.
“Pemerintah Kabupaten Bogor hari ini langsung membayarkan biaya sewa rumah sementara selama enam bulan ke depan. Jadi seluruh korban terdampak direlokasi, agar sore dan malam ini tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di tenda,” ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat 30 Januari 2026.
Ia menjelaskan, warga bebas memilih tempat tinggal sementara, baik di rumah keluarga, saudara, kerabat, maupun menyewa rumah di lokasi lain.
Seluruh biaya sewa telah disiapkan oleh Pemkab Bogor. Selain itu, tim geologi akan diterjunkan untuk meninjau kondisi dan struktur tanah di lokasi bencana.
Hasil kajian akan menjadi dasar kebijakan pemerintah terkait rumah-rumah yang masih memungkinkan diperbaiki atau harus direlokasi permanen.
“Jika dari kajian geologi dinyatakan tidak layak, kami akan bermusyawarah dengan tokoh masyarakat dan warga untuk menentukan langkah relokasi,” jelasnya.
Baca Juga: Jangan Terlewat, BRI Buka Rekrutmen BFLP Specialist 2026 Siapkan Talenta Muda Profesional Masa Depan
Menurutnya, keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana ini. Pemkab Bogor juga menyalurkan berbagai bantuan darurat, mulai dari sembako hingga kebutuhan dasar lainnya.
"Kita mengeluarkan anggaran sewa rumah sementara sebesar Rp750 ribu per bulan per KK untuk 60 kepala keluarga," imbuhnya.
Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi warga terdampak di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, tetapi juga untuk wilayah lain yang sebelumnya dilanda bencana, seperti Megamendung dan Tenjolaya.
Rudy menambahkan, Sekretaris Daerah telah berkoordinasi dengan Bank BJB untuk membuka layanan operasional hingga Sabtu.
“Walaupun hari Sabtu libur, bank akan tetap buka setengah hari agar seluruh proses administrasi dan penyaluran bantuan bisa langsung diterima warga terdampak,” ucapnya.
Anggaran sewa rumah sementara tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dibayarkan langsung untuk enam bulan pertama, hal ini dilakukan mengingat bulan Ramadan akan segera tiba.
“Yang terpenting saat ini, masyarakat tinggal dulu di tempat yang aman dan layak, barang-barang berharga dipindahkan sementara. Untuk rumah-rumah yang rusak, Pemkab Bogor tidak akan lepas tangan dan akan bertanggung jawab melakukan rekonstruksi pembangunan ulang,” pungkasnya.(cr1)
Editor : Alpin.