Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Meresahkan Warga Sekitar, ‎DLH Kabupaten Bogor Tutup TPA Ilegal di Rumpin

Abilly Muhamad • Selasa, 3 Februari 2026 | 13:24 WIB

Plt DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya saat dimintai keterangan soal TPA ilegal di Rumpin.
Plt DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya saat dimintai keterangan soal TPA ilegal di Rumpin.


‎RADAR BOGOR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menutup tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di wilayah Rumpin.

‎Berdasarkan video viral di media sosial terlihat terdapat tumpukan sampah disebuah lapak di Kampung Lebak Ela, Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

‎Tumpukan sampah di Rumpin tersebut meresahkan warga sekitar. Bahkan warga menduga sampah berasal dari luar Kabupaten Bogor.

Editor : Yosep Awaludin
#rumpin #sampah #dinas lingkungan hidup