RADAR BOGOR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menutup tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di wilayah Rumpin.
Berdasarkan video viral di media sosial terlihat terdapat tumpukan sampah disebuah lapak di Kampung Lebak Ela, Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Tumpukan sampah di Rumpin tersebut meresahkan warga sekitar. Bahkan warga menduga sampah berasal dari luar Kabupaten Bogor. Editor : Yosep Awaludin