RADAR BOGOR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara mendampingi Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau perizinan sejumlah perumahan. Salah satunya Sajiva Residence di Desa Pabuaran dan sekitarnya di wilayah Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa, 3 Februari 2026.
Peninjauan dilakukan menyusul terjadinya bencana pergerakan tanah di wilayah tersebut.
Sastra Winara menjelaskan, dalam kunjungan tersebut pihaknya mengecek sejumlah kavling, perumahan komersial hingga perumahan subsidi yang lokasinya berdekatan dengan area terdampak pergerakan tanah.
"Tadi kita cek bersama-sama, ada satu perumahan subsidi yang sudah berizin sementara di sebelahnya terdapat lahan kosong yang dibuat kapling tapi tidak akan kami lanjutkan dan akan dilakukan pemanggilan oleh SKPD terkait," kata Sastra Selasa, 3 Februari 2026.
Baca Juga: Sampah Masih Berserakan di Sukaraja, DLH Kabupaten Bogor Tekankan Tanggung Jawab Bersama
Sastra menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar jangan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran peraturan dalam proses pembangunan perumahan.
"Apabila ditemui beberapa pelanggaran peraturan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah dan tindakan tegas dengan mencabut izinnya," tegasnya.
Menurut Sastra, kegiatan inventarisasi pembangunan perumahan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang terdampak pergerakan tanah.
Baca Juga: Pasca Pergerakan Tanah Sukamakmur, Pemkab Bogor Evaluasi Izin Pembangunan, Tindak Tegas Pengembang Nakal
Dari hasil inventarisasi yang dilakukan dalam dua hingga tiga hari terakhir, ditemukan sejumlah pembangunan yang teridentifikasi berpotensi menjadi salah satu pemicu terjadinya pergeseran tanah.
Hal senada disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang menyebut peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah kekhawatiran warga sekaligus langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga lingkungan dan tata ruang wilayah.
Rudy juga menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor harus menempatkan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prinsip utama.
"Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan, keselamatan masyarakat adalah yang paling utama, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan," ujar Rudy Susmanto.
Baca Juga: Bocah Berusia 8 Tahun Hanyut di Aliran Sungai Cisadane Kota Bogor saat Berenang, Tim SAR Gabungan Sisir Lokasi
Selain meninjau lokasi terdampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya aktivitas penjualan tanah kapling oleh sejumlah pihak tanpa disertai perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai ketentuan.
Fenomena ini, menurutnya, cukup banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor bagian timur serta beberapa titik seperti di wilayah selatan dan barat.
Rudy Susmanto menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan perizinan pembangunan perumahan dengan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam aspek tata ruang dan lingkungan.
Tak hanya itu Pemkab Bogor juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.
"Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah, yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan, ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat," terangnya.
Baca Juga: Kisah Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI, dari Banyuwangi ke Pasar Lebih Luas
Sebagai langkah konkret, Rudy Susmanto memastikan Pemkab Bogor telah menghentikan sementara aktivitas di beberapa titik lokasi yang dinilai berisiko.
Perangkat daerah terkait diminta untuk segera menginventarisasi seluruh lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna dilakukan evaluasi menyeluruh.
Pembangunan perumahan menurut bupati Bogor memiliki tahapan dan kewajiban yang tidak dapat diabaikan, mulai dari kesesuaian tata ruang, batas lahan terbangun, hingga penyediaan ruang terbuka hijau dan fasilitas pendukung lainnya.
"Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, maka dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal," pungkasnya.(abl)