RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia memberikan tanda kehormatan bintang Bhayangkara pratama kepada almarhumah Eyang Meriyati Hoegeng atas dedikasi memberikan kontribusi untuk negara dan institusi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa, pemberian tanda kehormatan kepada almarhumah Eyang Meriyati, Polri sangat menghormati dan menghargai atas banyak hal yang selalu beliau titipkan untuk institusi Polri.
"Karena jasa beliau maka Polri mengajukan kepada Bapak Presiden untuk mendapatkan bintang Bhayangkara pratama," kata Kapolri kepada awak media, Rabu 4 Februari 2026.
Baca Juga: Mau Rasakan Pengalaman Salju Asli Pertama di Indonesia, Yuk Buruan Kunjungi Snowville Sentul Bogor
Kata Kapolri Jenderal Listyo, semasa hidup beliau selalu memberikan spirit semangat dalam situasi yang dibutuhkan.
"Saya kira itu menjadi bentuk kehormatan bagi kami dari keluarga besar Polri dari Negara untuk beliau," ujar dia.
Sebagai informasi, Almarhumah Eyang Meriyati dilarikan di Tegal pada tanggal 23 Juni 1925.
Putri dari Bapak Sumarno Martukosomo dan Ibu Jannah. Almarhumah meninggalkan 3 orang anak serta 5 cucu dan 1 orang cicit.
Baca Juga: Program Digitalisasi Bansos Masuk Tahap Perluasan 2026, Data Uji Coba Banyuwangi Tunjukkan Perubahan Akurasi Penerima PKH
Istri dari Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso bintang jasa yang dimiliki, bintang bhayangkara pratama.
Almarhumah meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Pusdokes Polri pada hari Selasa 3 Februari 2026 pukul 13.24 Wib karna sakit.
Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 9/PK/2026 tentang penganugerahan tanda kehormatan bintang bhayangkara pratama.(abl)