Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Wanita Asal Cisarua Bogor Diduga Jadi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan, Polisi Selidiki Sindikatnya

Abilly Muhamad • Kamis, 5 Februari 2026 | 11:30 WIB

Ilustrasi wanita asal Cisarua Bogor diduga jadi korban TPPO.
Ilustrasi wanita asal Cisarua Bogor diduga jadi korban TPPO.

RADAR BOGOR — Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dengan modus pengantin pesanan terungkap di Kabupaten Bogor.

Seorang wanita berinisial M asal Cisarua dilaporkan menjadi korban TPPO setelah dijanjikan kehidupan layak dan sejumlah uang oleh pihak yang mengenalkannya kepada warga negara asing.

Polres Bogor melalui Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) mengungkapkan, korban TPPO awalnya diperkenalkan kepada seorang pria warga negara asing asal China dengan dalih mencari pasangan untuk dinikahi.

Baca Juga: Pertama di Bogor! Mumuso Hadirkan Toko DIY Boneka yang Bisa Dibuat Sendiri

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban, ia dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta serta kehidupan yang lebih baik. Uang tersebut bahkan sempat diterima korban sebelum keberangkatannya ke luar negeri.

“Korban dikenalkan kepada WNA yang ingin menikah. Saat itu dijanjikan sejumlah uang dan kehidupan yang layak,” ujarnya, Kamis 5 Februari 2026.

Namun setelah berada di China, kondisi yang dialami korban tidak sesuai dengan harapan. Merasa tidak nyaman, korban kemudian menghubungi keluarganya untuk meminta dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga: Pemilik KKS Bank BSI Mulai Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 di Daerah Ini, Segera Cek Saldo Bantuan

AKP Silfi menuturkan, keluarga korban sebelumnya tidak mengetahui bahwa M berada di luar negeri. Ibunda korban kemudian melapor ke Polres Bogor setelah mendapat kabar dari anaknya.

Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk memulangkan korban.

Setibanya di Indonesia, korban langsung menjalani pemeriksaan di Satres PPA dan PPO Polres Bogor guna mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Klarifikasi dan Minta Maaf Usai Polemik Open To Work di LinkedIn, Ini Isi Klarifikasinya

“Alhamdulillah kami bekerja sama dengan KJRI untuk menjemput korban di bandara. Saat ini korban sudah dimintai keterangan dan mulai terbuka terkait kejadian yang dialami hingga bisa berada di luar negeri,” jelasnya.

Dalam perkembangan kasus TPPO tersebut, polisi telah meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan, serta melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi tambahan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Dari laporan awal, korban melaporkan satu orang yang diduga memperkenalkannya kepada pria asing sekaligus menjadikan rumahnya di Cisarua sebagai lokasi pernikahan.

Namun penyelidikan sementara mengindikasikan kemungkinan adanya keterlibatan lebih dari satu orang dalam jaringan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan awal, diduga ada beberapa pihak lain yang menjadi bagian dari sindikat. Hal ini masih terus kami dalami melalui pemeriksaan saksi,” pungkasnya. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#cisarua #tppo #kabupaten bogor