RADAR BOGOR - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cibinong melakukan penertiban spanduk umbul - umbul liar di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Penertiban dilakukan selain lewat program 'Kamis Manis' sekaligus menyusul instruksi Bupati Bogor terkait penertiban di seluruh wilayah di Kabupaten Bogor.
"Penertiban baliho kan gini, kita yang rutin setiap kamis ada namanya kamis manis. Setelah ada perintah Bupati kita langsung terjun," kata Camat Cibinong, Acep Sajidin, Kamis 5 Februari 2026.
Baca Juga: Program Mudik Gratis Kembali Hadir di Kota Bogor, Polresta Sediakan Lima Bus
Acep bilang, penertiban spanduk liar saat ini dilaksanakan di wilayah Cibinong di Jalan Raya Cikaret hingga Karadenan.
"Allhamdulillah di Jalan dari mulai Cikaret sampai ke Karadenan," jelas dia.
Ke depan, kata dia, penertiban bakal rutin dilaksanakan. Bahkan, pihaknya akan langsung tindak tegas apabila terlihat spanduk tak berizin bertebaran.
"Iya. Jadi kita pantau misalkan ada kita sikat istilahnya (nobat) nongol babat untuk spanduk-spanduk, umbul-umbul yang tidak berizin atau bukan pada tempatnya," tegas dia.
Baca Juga: Ledakan Seperti Kembang Api, Kabel Optik di Gandoang Cileungsi Bogor Terbakar
Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai bagian menata wajah kota Ibu Kota Bumi Tegar Beriman. "Ya, intinya untuk keindahan kota, ketertiban seperi itu," tutur dia.
Selain penertiban spanduk liar, kata dia, ke depan Pemcam Cibinong juga akan menertibkan kabel semrawut.
"Ya pastilah. Artinya kan kita Kota Cibinong indah tertib bersih seperti itu, yang menghalangi tidak indah tidak tertib tidak bersih ya kita tertibkan," pungkasnya.(abl)