Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Taggapi Arahan Presiden Prabowo, Kepala DPKP Sebut Gentengnisasi Bangunan Pemerintah di Kabupaten Bogor Tunggu Rambu Teknis

Muhammad Ali • Kamis, 5 Februari 2026 | 20:21 WIB
Kepala DPKP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor, Kamis 5 Februari 2026.
Kepala DPKP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor, Kamis 5 Februari 2026.

RADAR BOGOR – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penggunaan genteng ramah lingkungan, Pemerintah Kabupaten Bogor masih melakukan penyesuaian kebijakan.

Penerapan gentengnisasi pada bangunan pemerintah disebut masih menunggu rambu teknis dan arahan lanjutan dari Bupati Bogor.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kita menyesuaikan dengan kebijakan dari Pak Bupati,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis 5 Februari 2026.

Terkait penerapan genteng sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Eko menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya soal mengganti material atap.

Menurutnya, sejumlah aspek harus menjadi pertimbangan utama, mulai dari faktor keamanan, fungsi bangunan, hingga estetika.

“Jadi kalau secara fungsi dan keamanan perlu dilakukan perbaikan atau perubahan, otomatis nanti kita sesuaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan gentengnisasi tidak boleh bersifat formalitas semata. DPKP menaruh perhatian besar pada kekuatan struktur bangunan, khususnya pada bagian rangka bawah atap.

“Semua tergantung dari kekuatan struktur bawah. Banyak kejadian bangunan roboh itu karena struktur bawah gentengnya kurang kuat,” katanya.

Eko menjelaskan, apabila bangunan menggunakan genteng, maka struktur rangka bawah baik menggunakan baja ringan maupun kayu harus memiliki standar keselamatan yang lebih tinggi dan diperhitungkan secara matang.

“Kekuatannya harus lebih safety dan lebih diperhatikan ke depannya,” tutupnya.

Hingga saat ini, DPKP Kabupaten Bogor masih menunggu kebijakan resmi dari Bupati Bogor serta rambu teknis terkait penerapan gentengnisasi, termasuk ketentuan faktor keamanan dan keindahan kota.(cr1)

Editor : Alpin.
#Gentengnisasi Bangunan #arahan Prabowo #kabupaten bogor