RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor masih melakukan penertiban baliho dan spanduk di kawasan Puncak secara bertahap.
Penataan tersebut dilakukan untuk menjaga estetika kawasan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan bahwa penertiban sudah mulai dilakukan sejak beberapa hari lalu.
Namun, prosesnya masih berlangsung karena adanya masukan dan audiensi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Terutama setelah dilakukan penertiban baliho, kedepannya mau seperti apa," ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat 6 Februari 2026.
Ia menjelaskan, audiensi tersebut telah dilaksanakan dan membahas penataan media promosi yang lebih tertib dan sesuai dengan konsep kawasan wisata Puncak.
Salah satu arah kebijakan yang dibahas adalah pengalihan media promosi dari baliho konvensional ke videotron.
"Kemarin sudah kita diskusikan dengan PHRI, PHRI sudah datang ke kantor untuk kita diskusikan, kemarin sudah mendesain biar lebih bagus itu kan ke videotron," jelasnya.
Menurutnya, ke depan Pemkab Bogor akan melakukan evaluasi terhadap baliho-baliho yang dinilai melanggar ketentuan, terutama yang ukurannya berlebihan hingga melebihi bahu jalan dan berpotensi membahayakan pengendara.
"Ke depan akan kita lakukan evaluasi dan akan lakukan penertiban," tegasnya.
Terkait keberadaan baliho yang berdiri di atas tanah negara, Eko menegaskan hal tersebut tetap dimungkinkan selama memenuhi ketentuan perizinan.
"Boleh saja yang penting mendapatkan izin dari pemegang, kalau itu kan tanah negara, berartikan aset negara dari pemegang aset itu merekomendasikan," tutupnya.(cr1)
Editor : Alpin.