RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan sejumlah terobosan kebijakan pada Tahun 2026 untuk menekan angka pengangguran dan menarik kembali minat investasi ke daerah.
Langkah tersebut diambil menyusul masih tingginya tingkat pengangguran serta berpindahnya sejumlah industri ke luar wilayah Kabupaten Bogor dalam beberapa tahun terakhir.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tingkat pengangguran di wilayahnya masih tergolong tinggi.
Kondisi itu diperparah dengan relokasi sejumlah perusahaan ke luar Kabupaten Bogor bahkan ke luar Provinsi Jawa Barat, sehingga pemerintah daerah merasa perlu merumuskan kebijakan yang lebih inovatif.
Pada tahun 2026, kata Rudy, Pemkab Bogor meluncurkan berbagai program baru dari sisi investasi dan kemudahan usaha.
"Kita pun mulai mengambil kebijakan-kebijakan yang inovatif," kata Rudy Susmanto.
Salah satu kebijakan yang telah berjalan sejak 2025 adalah, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai di bawah Rp100 ribu untuk jangka waktu 5 tahun.
Selain itu, untuk mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah, pemerintah daerah juga membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta sejumlah jenis pajak lainnya.
Di sektor pelayanan publik, jelas Rudy Susmanto, Pemkab Bogor melakukan transformasi dalam proses perizinan, mulai dari site plan, AMDAL lalu lintas, hingga dokumen lingkungan seperti UKL dan UPL.
Pembenahan tersebut ditujukan agar proses perizinan dapat berlangsung lebih cepat dan sederhana.
Rudy Susmanto menargetkan, seluruh perizinan dari tahap awal hingga akhir dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua minggu.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menilai, kemudahan ini menjadi kunci penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif sekaligus membuka lapangan kerja baru di Kabupaten Bogor. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim