RADAR BOGOR - Dua warga Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor mengalami luka bakar akibat tabung gas elpiji 3 kilogram meledak.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026 diketahui saat warga bernama Rusdi mendengar suara ledakan di samping rumahnya.
Warga itu kemudian melihat satu orang korban sudah dalam keadaan terkapar di luar kontrakan sedangkan satu lagi keluar dengan kondisi luka bakar di tubuhnya,
Selain terdapat korban, ledakan gas elpiji itu pun membuat dapur kontrakan korban di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri mengalami kerusakan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pastikan Pemrov Jabar Tangani Pasien Gagal Ginjal hingga Kanker yang Tidak Mampu
"Keadaan kontrakan porak poranda akibat ledakan," ujar Kompol Aulia.
Setelah mengetahui peristiwa tersebut, Rusdi sefera menghubungi ketua RT setempat dan membawa kedua dikarikan ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan. Kini keduanya menjalani perawatan medis di RSUD Bakti Padjajaran, Cibinong.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun, ledakan tabung gas terjadi saat korban yakni J menyalakan kompor untuk merebus jamu.
Baca Juga: Tekan Pengangguran di Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto Gratiskan PBB di Bawah Rp100 Ribu hingga Percepat Perizinan Investasi
Polisi menduga ledakan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor itu terjadi gegara adanya regulator gas bocor sehingga percikan api menyambar korban hingga mengalami luka.
"Dari keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyebab ledakan berawal percikan api yang menyambar gas dari bocornya regulator tabung gas 3 kg," pungkas Kapolsek Gunung Putri.(abl)