RADAR BOGOR - Satu unit mobil milik aktris sinetron Diva Mara Hefri Siregar alami kecelakaan lalu lintas tunggal di Ruas Tol Jagorawi di KM 24.00 jalur A Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 7 Febuari 2026 sore.
Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Arif Rahman menjelaskan bahwa, peristiwa kecelakaan lalu lintas bermula saat mobil Honda City dengan nomor polisi B 2503 DVS yang dikemudikan oleh Diva melintas di ruas jalan Tol Jagorawi datang dari arah Jakarta menuju Bogor.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata dia, pengemudi diduga mengantuk sehingga menabrak pembatas jalan lalu terbalik keempat roda diatas.
Baca Juga: Miliki Nilai Sejarah, Tugu Kujang Kota Bogor Diusulkan Jadi Cagar Budaya
"Tidak lama kemudian dari arah belakang datang Kendaraan Truk Box No. Pol. B 9897 SYO dan menabrak Kendaraan Honda City. Maka terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkapnya, Minggu 8 Februari 2026.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu.Hanya saja, kata dia, pengemudi minibus dan penumpang mengalami luka. "2 Orang luka ringan dibawa ke RS Annisa Cibinong," ujar dia.
Akibat kecelakaan tersebut, petugas mencatat kerugian hampir jutaan rupiah. "Kerugian materi kurang lebih Rp9 juta," pungkasnya. (abl)