RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor tidak diem menanggapi banyaknya warga Bogor yang kepsertaan BPJS PBI mereka dinonaktfikan baru-baru ini.
Melansir laman Instagram Kudaudayawangsa, Pemkab Bogor menegaskan bahwa warga tetap bisa berobat walaupun tanpa BPJS PBI.
Layanan kesehatan bisa tetap dirasakan warga Bogor yang terkena dampak penonaktifan BPJS PBI, dengan hanya bermodal KTP dan juga KK ke rumah sakit atau puskesmas terdekat.
Hal ini dilakukan karena Kabupaten Bogor sudah UHC 100 persen, sehingga akses kesehatan ada untuk semua warga.
Pelayanan kesehatan gratis ini, nantinya dikhususnya bagi warga kurang mampu, juga dalam kondisi darurat, yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Skemanya, menggunakan PBPU dan juga BP Pemda Kabupaten Bogor.
Pelayanan ini, disebut sebagai upaya sementara, sambil menunggu koordinasi pemerintah daerah ke pemerintah pusat soal aktifasi BPJS PBI bagi warga yang kurang mamu.
Sehingga ditegaskan kembali, bahwa warga Bogor bisa tetap mendapatkan pelayanan kesehatan saat ini.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga