RADAR BOGOR - Warga pelaku usaha tambang mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuka kembali perusahaan tambang di Kabupaten Bogor.
Termasuk perusahaan tambang yang ada di wilayah Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya pada Jumat, 6 Februari 2026 lalu, masyarakat dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung.
Sejumlah tuntutan disampaikan di antara meminta agar perusahaan tambang dapat kembali dibuka.
Menurut Asep Fadlan, tokoh masyarakat Cigudeg, ada sebanyak 28 perusahaan tambang di tiga kecamatan tersebut yang ditutup sejak hampir 5 bulan lalu.
"Sudah hampir lima bulan, kenapa sampai sekarang hasil audit tambang dari 3 universitas ternama yaitu ITB, IPB dan UNPAD belum juga terbit?, Ini menggantungkan nasib hidup banyak masyarakat," ujarnya kepada Radar Bogor, Senin 9 Februari 2026.
Ia juga mempertanyakan dasar kajian Pemprov Jabar menutup sementara perusahaan tambang di wilayah Cigudeg sekitarnya.
Terlebih adanya wacana larangan kendaraan angkutan barang sumbu tiga beroperasi di status jalan provinsi se-Jawa Barat.
"Sementara belum ada solusi bagi kami pelaku usaha tambang utamanya sopir terkait larangan tersebut," tutur Fadlan.
Di samping itu, bantuan sosial atau kompensasi bagi warga terdampak penutupan tambang, juga belum seluruhnya terealisasi.
Fadlan pun mendesak Pemprov Jabar untuk memberikan kepastian atas tuntutan - tuntutan tersebut. Masyarakat sudah tidak bisa lagi menunggu janji-janji yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM yang belum ditepati.
"Kami juga mendesak Gubernur Jawa Barat agar di bulan Februari 2026 ini tambang di wilayah Cigudeg-Rumpin dibuka kembali, mengingat masyarakat kami akan menghadapi bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri," tandasnya.(cok)
Editor : Alpin.