Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bangun Underpass Citayam, Pemkab Bogor Bebaskan 5.300 Meter Luas Bidang Tanah

Abilly Muhamad • Selasa, 10 Februari 2026 | 14:00 WIB

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Suryanto Putra saat menyampaikan keterangan soal rencana pembangunan jalur alternatif Leuwiliang - Rancabungur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Suryanto Putra saat menyampaikan keterangan soal rencana pembangunan jalur alternatif Leuwiliang - Rancabungur.


‎RADAR BOGOR - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa seluas 5.300 meter bidang tanah akan dibebaskan untuk pembangunan underpass Citayam.

‎Kepala DPU Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengatakan bahwa, pembangunan underpass Citayam memang sudah direncanakan sejak tahun 2019.

‎Saat ini, kata dia, pembangunan underpass Citayam menemui titik terang setelah Pemkab Bogor dan Pemkot Depok serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan Memorandum of Understanding (Mou).

‎Namun, kata dia, dalam pembebasan lahan banyak adminstrasi yang harus dipenuhi. Sehingga, Suryanto berharap penetapan lokasi (Penlok) di lahan Depok dan Kabupaten Bogor dilaksanakan oleh Pemprov Jabar.

‎"Yang jelas kita siap intinya kan gitu. Untuk mengurus administrasinya Penetapan Lokasi (Penlok) nya kita berharap Provinsi yang ngurusin. Karena itukan kewenangan Provinsi," imbuh dia.

‎"Dan itu berbarengan sama Depok. Jadi ada dua. Jangan sendiri kita tapi dengan Depok juga supaya tidak ada kecemburuan. Makanya kita harus sama-sama appraisal nya supaya nanti harganya sama," tambah dia.

Editor : Yosep Awaludin
#Bidang Tanah #Underpass Citayam #pemkab bogor