RADAR BOGOR - Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra, Heri Gunawan menyebut, kepala desa (Kades) wajib mengalokasikan anggaran bantuan keuangan (bankeu) Pemkab Bogor sebesar Rp50 juta untuk pembinaan pemuda.
Menurutnya, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) terkait Bankeu yang dulu dikenal sebagai program Samisade (satu miliar satu desa).
"Sekarang nilainya pun meningkat menjadi Rp1,5 miliar yang di dalam Perbupnya ada nomenklatur infrastruktur dan non infrastruktur," ujar Heri Gunawan usai menghadiri reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor di Ciampea, Selasa, 10 Februari 2026.
Dalam nomenklatur non infrastruktur, kata pria yang akrab disapa Kang Hergun itu, terdapat klausul pemberdayaan lembaga kemasyarakatan khususnya karang taruna.
Dinas Sosial Kabupaten Bogor sendiri telah menyusun petunjuk teknis terkait pengalokasian anggaran sebesar Rp50 juta dari bankeu untuk kegiatan kepemudaan.
"Mudah-mudahan ini bisa sampai ke para kepala desa, agar ini juga dilaksanakan di desa masing-masing, karena juknis terkait perbup ini harus direalisasikan, sehingga mau tidak mau, para kepala desa harus mengalokasikan pembinaan untuk kepemudaan," jelas Kang Hergun.
Tokoh pemuda asal Pamijahan itu juga menyoroti masih adanya desa yang belum membentuk karang taruna dan menurutnya, pemerintah desa dan pemuda harus pro aktif dalam membentuk karang taruna.
Sehingga wadah kepemudaan itu dapat menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan berbagai program yang digaungkan pemerintah pusat.
Terlebih, menurutnya dunia saat ini tengah menghadapi bonus demografi sehingga perlunya pembinaan bagi para pemuda yang kian bertambah.
"Kita tinggal menunggu kepekaan kepala desa agar program itu dapat dilaksanakan, karena pemuda nantinya yang akan melanjutkan kepemimpinan di desanya," pungkasnya.(cok)
Editor : Eka Rahmawati