Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

‎Terseret Bus Sepanjang 27 Meter, Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia di Jalan Raya Jakarta-Bogor Cibinong

Abilly Muhamad • Kamis, 12 Februari 2026 | 17:09 WIB

Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan


RADAR BOGOR - Penumpang sepeda motor meninggal dunia usai terseret bus sepanjang 27 meter di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 44 traffic light Simpang Daralon, Kampung Sawah, Kelurahan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 12 Februari 2026 pagi.

‎Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Arif Rahman menyampaikan, mulanya peristiwa terjadi saat sepeda motor dengan nomor polisi F 2171 FKO yang dikendarai berinisial MFA bersama penumpang MFAA bergerak dari arah Cibinong menuju ke arah Bogor.

‎Saat itu, kata Ipda Arif, sepeda motor bergerak bersamaan melaju dengan kendaraan Bus nomor polisi B 4797 NJE ke arah yang sama.

Baca Juga: Kawasan Gelora Pakansari Porak-Poranda Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, 1 Orang Terluka

‎"Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kendaraan sepeda motor mendahului Bus dari arah kiri," ujar dia.

‎Kata dia, pemotor tersebut hilang kendali bergerak ke kanan dan setang motor menabrak bodi samping kiri bus, lalu terjatuh ke kiri jalan.

‎"Sedangkan penumpang terjatuh ke kanan membentur ban belakang kiri bus lalu terseret sepanjang 27 meter sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," jelas dia.

‎Akibat kejadian itu, kata dia, satu orang meninggal dunia satu lainnya alami luka serta kerugian materi hingga ratusan ribu rupiah.

‎"Meninggal dunia 1 orang. Luka ringan 1, kerugian materi Rp500 ribu," pungkasnya. (abl)

Editor : Alpin.
#Jalan Raya Jakarta Bogor #penumpang motor #kecelakaan