RADAR BOGOR - Penumpang sepeda motor meninggal dunia usai terseret bus sepanjang 27 meter di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 44 traffic light Simpang Daralon, Kampung Sawah, Kelurahan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 12 Februari 2026 pagi.
Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Arif Rahman menyampaikan, mulanya peristiwa terjadi saat sepeda motor dengan nomor polisi F 2171 FKO yang dikendarai berinisial MFA bersama penumpang MFAA bergerak dari arah Cibinong menuju ke arah Bogor.
Saat itu, kata Ipda Arif, sepeda motor bergerak bersamaan melaju dengan kendaraan Bus nomor polisi B 4797 NJE ke arah yang sama.
Baca Juga: Kawasan Gelora Pakansari Porak-Poranda Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, 1 Orang Terluka
"Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kendaraan sepeda motor mendahului Bus dari arah kiri," ujar dia.
Kata dia, pemotor tersebut hilang kendali bergerak ke kanan dan setang motor menabrak bodi samping kiri bus, lalu terjatuh ke kiri jalan.
"Sedangkan penumpang terjatuh ke kanan membentur ban belakang kiri bus lalu terseret sepanjang 27 meter sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," jelas dia.
Akibat kejadian itu, kata dia, satu orang meninggal dunia satu lainnya alami luka serta kerugian materi hingga ratusan ribu rupiah.
"Meninggal dunia 1 orang. Luka ringan 1, kerugian materi Rp500 ribu," pungkasnya. (abl)